Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Serka Holmes Diduga Tewaskan Andreas Sianipar Melalui Penyiksaan, Ini Kronologinya

Serka Holmes Diduga Tewaskan Andreas Sianipar Melalui Penyiksaan, Ini Kronologinya

Dalang di balik kematian Andreas Sianipar (44) akhirnya terungkap. Eks anggota TNI itu ternyata dibunuh oleh Serka Holmes.

Andreas dihabisi di asrama TNI Abdul Hamid, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mayat Andreas kemudian disembunyikan di kebun sawit, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kejadian bermula ketika Andreas diduga tak mengembalikan mobil yang disewa dari Serka Holmes. 

Andreas mengaku mobil itu justru diambil oleh pemiliknya. Hal itu membuat Serka Holmes berang.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Eks TNI di Deli Serdang, Polisi Ungkap 7 Terduga Pelaku

Disuruhnya seseorang bernisial CJS (23) untuk menculik Andreas di Desa Paya Geli, Deli Serdang, pada Minggu (8/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan sedang mengintrogasi keempat pelaku, terkait kasus pembunuhan terhadap eks anggota TNI AD bernama Andreas Rury Stein Sianipar, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga : Warga Deli Serdang Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum TNI, 12 Hari Hilang Tanpa Jejak

“Andreas dibawa menggunakan mobil ke rumah dinas Serka Holmes. Di situ, Andreas disiksa, bahkan dengan senjata tajam,” ujar Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat (3/1/2025). 

“Rekan Andreas yang sempat ikut dan hendak menolong diusir oleh Serka Holmes,” katanya. 

Tak berhenti di situ, Andreas lalu dibawa ke kandang lembu yang berada di belakang rumah Serka Holmes. 

Andreas kembali dianiaya hingga diduga tewas akibat sejumlah luka di sekujur tubuhnya. 

Lalu, mayat Andreas dimasukkan ke dalam mobil. Kaki dan tangan Andreas diikat hingga mulut dan matanya dilakban.

Lalu, Serka Holmes membawa mayatnya ke kediaman orangtuanya di Desa Aek Tapa, Kabupaten Labura. 

Mayat Andreas dibawa ke kebun sawit di belakang rumah orangtuanya.

Serka Holmes memasukkan mayat itu ke dalam sumur tua, lalu menimpanya dengan buah tandan sawit dan batu bata.

Setelah itu, Serka Holmes kembali ke rumahnya. Keluarga Andreas sempat menghubunginya untuk menanyakan keberadaan Andreas.

Akan tetapi, Serka Holmes pura-pura tak mengetahui untuk menutupi kejahatannya. 

Belakangan, setelah keluarga Andreas membuat laporan ke Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan, pelan-pelan perbuatan Serka Holmes mulai terendus.

Setelah menjalani pemeriksaan intens, akhirnya Serka Holmes mengakui perbuatannya. 

Penyidik dari polisi dan TNI akhirnya dapat mengetahui keberadaan mayat Andreas pada Sabtu (21/12/2025).

Sejauh ini, polisi telah menangkap lima pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Di antaranya, istri Serka Holmes, inisial J. Kemudian, kaki tangan Serka Holmes, inisial CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45).

“Perannya (istri Serka Holmes) menyuruh orang itu (pelaku lain) untuk menjemput korban,” kata Gidion seusai konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (23/1/2025).


Kini, kelima tersangka tersebut telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. 

Sementara itu, Serka Holmes telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Denpom 1/5 Medan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan