Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Tawuran di Medan Labuhan, Ini Kronologinya
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap tujuh pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Syahbuddin Yatim, Kelurahan Pekan Labuhan, pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Tim Macan bersama personel patroli Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.
Baca Juga : Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Tol Tanjung Mulia
“Saat patroli di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Titi Kembar, kami mendapatkan informasi tentang lokasi kumpul para pelaku tawuran yang sering terjadi di Jalan Young Panah Hijau. Tim segera menuju lokasi dan mendapati tujuh pemuda sedang berkumpul,” ujar AKP Pittor Gultom.
Ketujuh pemuda yang diamankan adalah MZ 21 tahun, IS 18 tahun, Z 21 tahun, F 21 tahun, SS 22 tahun, MH 17 tahun, dan FAN 15 tahun.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Bawa Senjata Tajam di Belawan
Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah ikut dalam tawuran di Pekan Labuhan dan tergabung dalam kelompok Labuhan Family, namun mereka membantah menggunakan senjata tajam saat tawuran.
“Dari hasil tes urine, satu di antara mereka diketahui positif menggunakan sabu. Saat ini, ketujuhnya telah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga : Tim Macan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dan Pungli di Belawan
Polres Pelabuhan Belawan terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.






