Kronologi Pembunuhan Bonio: SYA Diduga Beraksi Brutal Usai Pakai Narkoba
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut bahwa sebelum tersangka Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (18) menghabisi korban Bonio Raja Gajah, keduanya terlebih dahulu mengisap narkotika jenis ganja yang dibeli tidak jauh dari rumah korban.
“Sekitar pukul 22.13 WIB keduanya tiba di rumah korban. Kemudian dari pukul 22.13 sampai pukul 00.30 WIB, keduanya berada di dalam rumah dan dalam waktu itulah mereka menggunakan narkoba,” ujar Calvijn, Rabu (19/11/2025), di rumah korban sekaligus tempat terjadinya pembunuhan.
Dijelaskan Calvijn, aksi pembunuhan yang telah direncanakan ini dimulai pada Kamis 13 November sore.
Kala itu, tersangka SYA mampir di parit depan rumah korban dengan alasan mencari makanan ikan.
Setelah berada di sana, pelaku memanggil korban yang sedang berada di dalam rumah, lalu keduanya berencana untuk bermain biliar.
Baca Juga : Terungkap Aktivitas Terakhir Mahasiswa UMA yang Ditemukan Tewas
Menjelang malam, pelaku bersama korban menuju rumah pelaku untuk meminta izin kepada orang tuanya.
Pada malam itu, pelaku meminta izin untuk tidur di rumah korban. Namun sebelum tiba di rumah pelaku, keduanya singgah di suatu tempat untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp10 ribu.
Setelah dari rumah pelaku, mereka pergi ke tempat biliar yang tidak jauh dari lokasi.
Hingga pukul 22.15 WIB, keduanya pun pulang ke rumah korban di Gang Rambe, Pasar 12, Desa Marindal.
Setibanya di sana, keduanya menggunakan narkoba yang telah dipersiapkan.
“Saat bermain biliar, di situlah timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” terang Calvijn.
Kemudian sekitar pukul 00.00 WIB, saat korban tertidur pulas, pelaku mulai mengambil gunting yang sudah dipersiapkan.
Ia lalu pergi ke dapur untuk mengambil linggis dan pisau dapur yang selanjutnya digunakan untuk menghabisi korban.
“Dari pukul 00.30 WIB hingga sekitar pukul 02.00 WIB, di situlah perbuatan pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku,” ujar Kapolrestabes.
Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, pelaku memindahkan jasad korban dari ruang tamu tempat eksekusi ke dalam kamar dalam kondisi berlumuran darah.
Kemudian pelaku membersihkan lokasi, mengambil tas milik korban untuk menyimpan alat bukti seperti linggis, gunting, dan beberapa barang lainnya.
Namun, salah satu barang bukti yakni pisau dapur tertinggal di lokasi.
“Setelah dirasa aman, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario, dompet, dan HP korban. Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku menutup gerbang rumah korban,” ujar Calvijn mengakhiri.






