Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS KPUD Karo Patuhi Keputusan DPR dan Mendagri Terkait Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

KPUD Karo Patuhi Keputusan DPR dan Mendagri Terkait Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Dewan Perwakilan  Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik pada 6 Februari mendatang.

Keputusan ini, berdasarkan kesepakatan dalam rapat kerja yang turut melibatkan penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, hingga DKPP, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Diketahui, dalam rapat tersebut pelantikan kepala daerah terpilih pada tanggal 6 Februari mendatang dilakukan bagi daerah-daerah yang tidak memiliki catatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga : Pelantikan Resmi Pengurus SMSI Batubara Periode 2025-2028

Nantinya, pelantikan akan dilakukan secara serentak mulai dari Gubernur hingga bupati/walikota oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Menanggapi keputusan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting, mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi dan telah menggelar rapat via zoom terkait hasil keputusan pelantikan ini.

Dirinya menjelaskan, sampai saat ini pihaknya berkomitmen tetap akan mengikuti apa keputusan yang nantinya telah menjadi suatu ketetapan.

“Kalau dari kita di daerah, tentunya akan mengikuti apa keputusan yang dikeluarkan oleh pimpinan,” ujar Rendra.

Diungkapkan Rendra, hal ini juga mengingat perihal wewenang dari KPUD Karo selalu penyelenggara terutama di tingkat daerah hanya berkompeten sebagai penyelenggara di tingkat daerah.

Sehingga, dirinya menjelaskan pihaknya tetap akan mengikuti keputusan dan hasil yang telah diputuskan di tingkat nasional.

“Tugas kita sudah selesai, mulai dari sudah kita tetapkan kepala daerah terpilih, selanjutnya kita serahkan ke DPRD, sampai kemarin kita ikut dalam rapat paripurna. Untuk tahap selanjutnya, kita tentunya tetap mengikuti apa yang telah diputuskan di tingkat pusat,” katanya.

Dari hasil Pilkada 2024 lalu, diketahui KPUD Karo telah menetapkan pasangan Brigjen Pol (Pur) Antonius Ginting dan Komando Tarigan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih periode 2025-2030.

Namun, terkait keputusan ini baik Antonius maupun Komando masih belum dapat dimintai keterangan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan