KPU Asahan Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Desa Piasa Ulu Pada 1 Desember 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menjadwalkan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja.
Pemungutan suara ulang ini akan dilaksanakan pada 1 Desember 2024, setelah sebelumnya ditemukan beberapa kendala yang mempengaruhi keabsahan hasil pemungutan suara di kedua TPS tersebut.
KPU Asahan memastikan seluruh persiapan untuk pemungutan suara ulang telah dilakukan demi kelancaran dan keadilan dalam proses pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menjadwalkan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, yang akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024.
Pemungutan suara ulang ini diadakan setelah KPU melakukan penelusuran dan klarifikasi di lokasi TPS yang terdampak banjir.
Baca Selanjutnya: 110 TPS di Sumut7 Gelar Pemungutan Suara Ulang
Anggota KPU Asahan divisi teknis penyelenggaraan, Pangulu Siregar, menjelaskan bahwa kejadian ini dilaporkan ke KPU Provinsi Sumatera Utara, yang memberikan petunjuk untuk melaksanakan pemungutan suara susulan.
Dua TPS yang terdampak banjir, yakni TPS 02 dengan 245 pemilih dan TPS 06 dengan 325 pemilih, tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada Rabu (27/11).
Meskipun logistik pemilihan seperti kotak suara dan surat suara tidak rusak, KPU Asahan masih mengkoordinasikan kemungkinan pemindahan posisi TPS akibat dampak banjir tersebut.
Beberapa TPS lainnya di Asahan juga terdampak banjir, namun sudah dipindahkan ke lokasi aman dan tetap melanjutkan proses pemilihan.
Pangulu menambahkan bahwa KPU Asahan telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Bawaslu, tim pasangan calon, dan pemantau pemilihan untuk memaksimalkan persiapan pemungutan suara ulang ini, serta mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrim.
Sebagai langkah akhir, KPU Asahan memastikan bahwa seluruh persiapan untuk pemungutan suara ulang di dua TPS Desa Piasa Ulu pada 1 Desember 2024 akan berjalan dengan lancar.
Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan tim pasangan calon, terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemilu, meskipun cuaca ekstrem masih menjadi tantangan.
Diharapkan, dengan langkah-langkah antisipatif yang telah dipersiapkan, pemungutan suara susulan ini dapat berlangsung sesuai jadwal dan menghasilkan hasil yang sah serta transparan