Analisasumut.com
Beranda AKTUAL KPPU Kanwil I Ajak Ombudsman Sumut Kawal Dua Program Besar Pemerintah

KPPU Kanwil I Ajak Ombudsman Sumut Kawal Dua Program Besar Pemerintah

Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mengajak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan dua program besar pemerintah, yakni program pangan dan pengadaan barang/jasa.

Kolaborasi ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan kedua program tersebut berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik curang yang merugikan masyarakat.

Baca juga : MU Kalah dari ASEAN All Stars di Malaysia, Catatan Buruk Terukir

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mengajak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) untuk mengawal berlangsungnya dua program besar Pemerintah yang menjadi perhatian.

Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Ombudsman Sumut untuk mengkaji dua program unggulan yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Merah Putih.

“Kami sudah ke kantor Ombudsman Sumut kemarin silaturahmi dan melakukan pembahasan untuk mengawal dan mengkaji pelaksanaan program MBG dan Koperasi Merah Putih,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Ridho mengatakan ajakan KPPU pun disepakati Kepala Ombudsman Sumut Herdensi Adnin dengan harapan kedua program tersebut bisa bermanfaat langsung ke masyarakat.

“Ombudsman juga mendukung penuh inisiatif kita ini. Karena kolaborasi antara Ombudsman dan KPPU diharapkan memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik dan kebijakan pemerintah agar nantinya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, kedua program tersebut akan menjadi perhatian, maka seluruh proses pelaksanaannya memerlukan pengawasan yang baik, khususnya di wilayah Sumut.

“Kedua program ini harus benar-benar tepat sasaran. Kemudian bisa berlangsung terbuka dan tidak menimbulkan distorsi persaingan maupun potensi maladministrasi,” tutur Ridho.

Ridho mengatakan pihaknya akan segera menyusun agenda kerjasama untuk merealisasikan pengawalan terhadap dua program Presiden Prabowo tersebut sebagai tindak lanjut.

“Kami sepakat untuk menyusun agenda kerja sama seperti melalui pertukaran data dan informasi, kajian bersama dan kegiatan edukasi publik sebagai bentuk tindak lanjut dari pembahasan itu,” ucapnya.

Melalui kolaborasi ini, KPPU Kanwil I dan Ombudsman Sumut berharap tercipta tata kelola program pemerintah yang lebih baik, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kedua lembaga juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan demi mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis nasional di daerah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan