KPK Kembali Gelar OTT, Enam Orang Diamankan di Kalimantan Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penindakan berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan total enam orang yang diamankan.
Dibaca Juga : Pantai Hospital Melaka, Destinasi Favorit Keluarga Indonesia untuk Berobat Nyaman dan Aman
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyatakan tim KPK masih bekerja di lapangan. “Benar, hari ini tim juga melaksanakan kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Budi, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, hingga saat ini enam orang telah diamankan. Namun, KPK belum merinci identitas maupun peran para pihak yang terjaring OTT tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan dan mengumumkan status hukum mereka.
Pada hari yang sama, KPK tercatat melakukan tiga operasi tangkap tangan di lokasi berbeda. Selain di Kalimantan Selatan, OTT juga dilakukan di wilayah Banten dengan sembilan orang diamankan, serta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan sepuluh orang yang turut diamankan.
Pemeriksaan di Polres HSU
Berdasarkan informasi dari Antara, para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Selatan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Pengamanan di Mapolres HSU diperketat dengan kehadiran aparat kepolisian, termasuk personel Brimob yang mendukung kegiatan penyidik KPK. Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, membenarkan adanya permintaan bantuan pengamanan dari KPK.
Ia menyebutkan KPK menggunakan salah satu ruangan di Polres HSU untuk proses pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian tidak mengetahui materi pemeriksaan maupun identitas pihak yang diperiksa.
Dibaca Juga : Tumbur Munthe Ucapkan Terima Kasih kepada Majelis Hakim PN Sei Rampah Usai Klien Bebas
“Untuk materi kegiatan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Kami hanya diminta memberikan dukungan pengamanan,” kata Adam.






