Analisasumut.com
Beranda AKTUAL KPK Gelar SPI di Dairi, Sekda: Demi Tingkatkan Kesadaran Anti Korupsi

KPK Gelar SPI di Dairi, Sekda: Demi Tingkatkan Kesadaran Anti Korupsi

Sidikalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Dairi sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Sekretaris Daerah Dairi, Leonardus Sihotang, yang menyebut bahwa SPI merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan budaya anti korupsi di lingkungan birokrasi.

Baca juga : Satu Korban Bentrok Antar Ormas di Langkat Masih Dirawat, Polisi Selidiki Pelaku

Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kabupaten Dairi untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“KPK datang ke Dairi untuk SPI 2025, sehingga kesadaran masyarakat atas SPI meningkat. Kebetulan, KPK juga melaksanakan hal yang sama di Kabupaten Toba dan Kota Siantar,” kata Surung kepada , Rabu (16/7/2025).

Menurut Surung, dengan adanya SPI di Dairi dapat mencegah adanya korupsi. “Kita harus mendorong seluruh responden agar menjawab apa adanya. Mudah-mudahan lewat SPI, pemerintah di Dairi semakin semangat. Diharapkan responden bisa menjawab sebaik mungkin,” ujarnya.

Tim KPK yang hadir terdiri dari Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Wahyu Dewantara Susilo, didampingi Timotius Hendrik Partohap, Sheto Risky Prabowo, Afiffah Ratna Dewi, dan Afrilian Dimas Wardhana.

KPK melakukan survei terhadap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Selasa (15/7/2025).

Wahyu Dewantara Susilo menjelaskan, SPI bertujuan memetakan risiko korupsi sekaligus mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

“SPI adalah survei kepada pegawai pemerintah, pengguna layanan, dan para ahli untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi,” kata Wahyu.

Leonardus berharap hasil dari SPI ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Dairi. “Kami ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan dari KPK, semoga kesadaran akan integritas semakin tertanam di setiap lini birokrasi,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan