Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS KPK Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan

KPK Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah Medan. Kedua tersangka terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pengusaha.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan dua tersangka tersebut adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku pihak swasta, serta Muhlis Hanggani Capah (MHC), ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021 hingga Mei 2024.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 1 Desember sampai 20 Desember 2025, di Rutan KPK Cabang Rutan Kelas I Jakarta Timur,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Asep menjelaskan, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, sebelum kemudian bergulir pada proyek jalur kereta di berbagai wilayah. “Kasus ini bermula dari OTT di Semarang, kemudian berkembang ke jalur di Semarang, Solo, Jawa Barat, dan kini Medan,” katanya.

Baca juga : Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Karo: Setelah Suami Bersalah, Istri Ikut Terseret

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 16 orang sebagai tersangka, terdiri atas pihak pemberi dan penerima suap. Berikut daftarnya:

Pihak Pemberi Suap

1. DIN – Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA

2. MUH – Muchamad Hikmat, Direktur PT DF

3. YOS – Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti s/d Feb 2023

4. PAR – Parjono, VP PT KA Manajemen Properti

5. AD – Asta Danika, Direktur PT Bhakti Karya Utama

6. ZF – Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera

Baca juga : Terlibat Korupsi BBM Subsidi, Kasi Sarpras Medan Polonia Resmi Ditahan

Pihak Penerima Suap

1. HNO – Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian

2. BEN – Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng

3. PTU – Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng

4. AFF – Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel

5. FAD – Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian

6. SYN – Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar

7. BP – Budi Prasetyo, Ketua Pokja Pengadaan

8. H – Hardho, Sekretaris Pokja Pengadaan

9. EP – Edi Purnomo, anggota Pokja Pengadaan

10. RS – Risna Sutriyanto, Ketua Pokja Proyek Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan