Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Korban Tewas Bersimbah Darah di Citraland Deli Serdang, Diduga Akibat Tergelincir dari Lantai Tiga

Korban Tewas Bersimbah Darah di Citraland Deli Serdang, Diduga Akibat Tergelincir dari Lantai Tiga

Seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah di salah satu rumah di Perumahan Citraland, Jalan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/5/2025).

Hingga saat ini, identitas korban belum diungkapkan secara resmi.

Baca Juga : Tanah Hak Guna Usaha PTPN II Senilai 8.077 Hektar Beralih ke Pengembang Kota Deli Megapolitan

Dugaan sementara, korban tergelincir saat membersihkan penampungan air di lantai tiga rumah tersebut.

Namun, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Seorang petugas keamanan komplek yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya insiden tersebut.

Namun, pihak keluarga korban dikabarkan enggan mempublikasikan kejadian dan tidak membuat laporan resmi kepada pihak berwenang.

Baca Juga : Kecelakaan Truk Gas Terguling di Tanjung Morawa Picu Kemacetan Panjang di Jalur Medan-Tanjung Morawa

“Benar ada, tapi pihak keluarga tidak mau dipublish,” ujar petugas keamanan, Jumat (2/5/2025).

Kepala Dusun IX Desa Medan Estate, Joni Lubis, juga membenarkan informasi tersebut.Menurutnya, pemilik rumah maupun keluarga korban tidak melaporkan kejadian ke pihak desa.

“Kabarnya tergelincir saat membersihkan penampungan air. Pemilik rumah pun tidak ada melapor ke kita,” ujarnya.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan dan penyelidikan atas kejadian ini.

Baca Juga : Ibu Rumah Tangga Babak Belur Dikeroyok Massa Usai Menolak Tinggalkan Tanah Garapan di Deli Serdang

“Terima kasih informasinya. Sekarang sedang kami cek dan selidiki,” kata Jhonson.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terkait kronologi maupun identitas korban.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan