Korban Jambret di Siantar Tewas Usai Kejar Pelaku, Dua Tersangka Berhasil Diamankan
Nasib tragis menimpa seorang wanita asal Simalungun, Rindy Liviani, korban penjambretan yang meninggal dunia karena menabrak median Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (9/6/2025).
Dibaca Juga : PTAR Galakkan Program Bina UMKM, Siapkan Masyarakat Mandiri Sebelum Tambang Tutup
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, terjadi aksi tarik-menarik antara pelaku dan korban.
“Saat tarik menarik, jambret berhasil mengambil barang korban. Korban lalu mengejar pelaku, dan saat itulah terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Rindy Liviani dinyatakan meninggal dunia dan telah dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan sedang dirawat di Rumah Sakit Efarina.
Ia mengatakan bahwa tim Jatanras Polres Pematangsiantar telah mengamankan pelaku dua orang laki-laki. Saat ini mereka dirawat di RSUD Dr. Djasamen Saragih, setelah dihakimi massa.
Dibaca Juga : Indonesia vs Jepang Mentalitas Underdog Garuda yang Bisa Mengejutkan Samurai Biru
“Pelaku sudah kami ambil keterangannya secara awal, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Pematangsiantar setelah mereka sadar dan kondisinya memungkinkan,” ujarnya.
Keluarga korban menyatakan duka mendalam atas kejadian ini dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Sementara itu, warga Siantar mengimbau agar polisi meningkatkan pengamanan, terutama di lokasi rawan kejahatan.
“Kami minta aparat lebih tegas menindak pelaku kejahatan jalanan seperti ini. Jangan sampai ada korban lagi,” kata salah seorang warga.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di tempat ramai. Polisi juga mengimbau agar korban tidak mengambil risiko berbahaya saat mengejar pelaku, melainkan segera melaporkan ke pihak berwajib.






