Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Koperasi Merah Putih Tidak Gantikan Peran KUD, Tegas Pihak Terkait

Koperasi Merah Putih Tidak Gantikan Peran KUD, Tegas Pihak Terkait

Hadirnya Koperasi Merah Putih bukan menggantikan peran Koperasi Unit Desa (KUD), namun masih bisa terus berjalan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara (Sumut), Naslindo Sirait menyebut Koperasi Merah Putih tidak akan menggantikan peran KUD.

“KUD bisa tetap jalan dengan bisnisnya. Atau dapat bergabung bersama Koperasi Merah Putih atau bahkan melakukan kerjasama,” katanya, Rabu (11/6/2025).

Terkait program simpan pinjam yang akan menjadi produk Koperasi Merah Putih, Naslindo mengatakan semua orang bisa meminjam dan menyimpan di Koperasi Merah Putih.

“Produk simpan pinjam adalah salah satu usaha Koperasi Merah Putih, di mana semua anggota dilayani dalam melakukan penyimpanan dan peminjaman yang syarat serta ketentuan akan diatur oleh mereka sendiri dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT),” tuturnya.

Baca juga : Asahan Pelopori Regulasi Koperasi Desa Merah Putih di Sumatera Utara

Selain itu, Naslindo menyebut Koperasi Merah Putih diharapkan akan mendukung keberadaan UKM di seluruh tempat yang terdapat koperasi tersebut.

“Diharapkan, bisa mendukung keberadaan UKM baik dari sisi dukungan pembiayaan dan dukungan pemasaran produk UKM. Produk UKM juga dapat dipasarkan di toko Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Naslindo juga memaparkan perbedaan antara KUD dengan Koperasi Merah Putih. KUD dibentuk dengan program pemerintah di era Presiden Suharto dan berbasis di kecamatan.

“KUD didirikan di beberapa desa besar yang berada di kecamatan tersebut. Sedangkan Koperasi Merah Putih, dibentuk berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang dibentuk di setiap desa dan kelurahan,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan