Kontroversi Biaya Studi Tiru Kepala Desa ke Semarang, Pemkab Batu Bara Sebutkan Alasan Pengeluaran Rp 18,5 Juta
Pada 8 hingga 11 Desember 2024, sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Deli Serdang berangkat untuk mengikuti kegiatan studi tiru di Semarang, Jawa Tengah, meski sebelumnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah mengeluarkan himbauan untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Studi tiru ini bertemakan “Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan” dan diadakan oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang berkantor di Bandung.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ibis Simpang Lima Semarang dan diisi dengan kunjungan ke tiga desa, yaitu Desa Kandri Kecamatan Gunungpati (Desa Pertanian), Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat (Desa Pegunungan), dan Desa Tambak Lorok Kecamatan Semarang Utara (Desa Nelayan).
Biaya untuk mengikuti kegiatan ini sebesar Rp 18,5 juta per orang, mencakup akomodasi, makan, pelatihan, dan tiket pesawat.
PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Ari Mulyawan, mengungkapkan bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan tersebut, masih ada sekitar 80 dari 380 desa yang memutuskan untuk ikut serta.
“Kami tidak mendukung kepergian ini karena bukan kami yang menyelenggarakan. Silakan tanya pada Kades yang pergi mengapa mereka memilih untuk berangkat,” ujar Ari.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebelumnya juga telah mengeluarkan edaran untuk meminimalisir penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek), yang kini banyak dikeluhkan oleh sebagian Kepala Desa.
Meskipun ada himbauan tegas, sebagian Kades merasa terpaksa mengikuti kegiatan yang dinilai menguras dana desa tersebut.
Dalam edaran tersebut, pemerintah menekankan perlunya kegiatan yang lebih bersifat swakelola dan sesuai dengan prioritas pembangunan di desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa dan mewujudkan kemandirian desa sesuai peraturan yang berlaku.