110 TPS di Sumut Gelar Pilkada Ulang Akibat Banjir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan rencana pelaksanaan pemungutan suara ulang, susulan, dan lanjutan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada tahapan Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan data sementara, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah pemungutan suara susulan terbanyak akibat dampak bencana banjir
KPU RI melaporkan bahwa sebanyak 110 TPS di Sumut, yang tersebar di beberapa kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, dan Nias, akan menggelar pemungutan suara susulan. Daerah-daerah tersebut terimbas banjir bandang dan tanah longsor yang menghalangi pelaksanaan Pilkada.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Kholik, menjelaskan bahwa Sumatera Utara mencatatkan angka pemungutan suara susulan terbanyak.
Dilansir dari Tempo, “Yang paling banyak data sementara pemungutan suara susulan itu adalah di Sumatera Utara,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Kholik, kepada awak media, pada Rabu, 27 November 2024.
KPU juga memantau perkembangan pemungutan suara susulan di provinsi lain, sembari berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Idham menambahkan bahwa selain Sumatera Utara, KPU juga merencanakan pemungutan suara ulang untuk beberapa wilayah lainnya, termasuk Karawang, Sukabumi, dan beberapa TPS di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2024
Meski jumlah pemungutan suara susulan dan ulang pada Pilkada 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan sebelumnya, KPU masih menunggu hasil resmi rekapitulasi dari setiap daerah.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Kholik, menyampaikan bahwa pemungutan suara lanjutan akan dilakukan di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara pemungutan suara ulang juga dijadwalkan di beberapa tempat lainnya.
Idham menjelaskan, pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di dua TPS di Jawa Barat, yaitu di Kabupaten Karawang dan Sukabumi dan pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di satu TPS di Kalimantan Tengah dan satu TPS di Kalimantan Barat.
“Mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan,” ujar Idham.
Terkait dengan pemungutan suara susulan yang terjadi di beberapa wilayah, Idham menyebutkan bahwa faktor alam, seperti banjir di Sumatera Utara, menjadi penyebab utama.
“Pada umumnya kendalanya karena banjir, faktor alam,” kata Idham. Untuk pemungutan suara lanjutan, ia menjelaskan hal ini disebabkan oleh terhentinya tahapan pemungutan suara di beberapa TPS yang kini dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.
Idham juga menyampaikan bahwa pemungutan suara ulang di beberapa tempat dilakukan untuk mengatasi pelanggaran, seperti kejadian di Jambi, di mana kotak suara dibakar oleh saksi. “Pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya kejadian khusus seperti itu,” tambahnya.
KPU juga tengah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pemungutan suara ulang dan susulan di berbagai wilayah yang terdampak. “Sekarang sedang dibicarakan bersama Bawaslu,” tutup Idham.