Komplotan Begal Motor yang Sempat Viral Ditangkap, Satu Penadah Ikut Diamankan
Aksi pencurian dengan kekerasan alias begal kembali jadi tontonan kriminal di Medan. Kali ini, Satreskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus empat orang tersangka, termasuk satu penadah, yang terlibat dalam kasus begal sepeda motor di kawasan Jalan Mesjid, Simpang Bustamam, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (29/7/2025) dini hari.
Korban bernama Reggy Damara Nst (20), seorang mahasiswa, melaporkan kejadian setelah dirinya bersama seorang teman dipepet tiga orang pelaku sekitar pukul 04.00 WIB.
“Pelaku mengacungkan senjata tajam, korban panik, jatuh, dan mengalami luka di tangan. Sepeda motor korban pun langsung dibawa kabur,” ujar Kapolsek Tembung, AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang, dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025).
Polisi menetapkan tiga pelaku utama yakni Muhammad Fahri Aldi alias Diet (18), Ahmad Suwandi Nasution alias Wewen (19), dan Afriansyah Putra alias Gopin (28).
Baca Juga : Aksi Begal di Jalinsum Deli Serdang, Korban Terjatuh ke Parit Usai Dikejar Tiga Pelaku Bersenjata
Sementara satu tersangka lain, Saverius Sederius Gulo (21), diduga berperan sebagai penadah.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor trail Honda CRF warna hitam BK 5958 XBI yang dipakai saat beraksi, sebuah HP Vivo Y21, serta pakaian berupa celana panjang hitam dan jaket hoodie biru yang dibeli dari hasil kejahatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama di kawasan pemandian Air Panas Pariban, Kabupaten Karo, pada 16 September 2025 pukul 03.00 WIB.
“Keduanya mengakui perbuatannya,” jelas Tarigan.
Keempat tersangka kini ditahan di Polsek Medan Tembung. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Motif para pelaku adalah kebutuhan ekonomi,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo tersebut.






