PAD dari Pajak Restoran Bocor, Komisi III DPRD Medan Minta Bapenda Tingkatkan Pengawasan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Restoran.
Pasalnya, Pemko Medan dinilai masih mengalami kebocoran PAD yang cukup besar dari sektor pajak makan dan minum tersebut.
“Potensi PAD dari sektor Pajak Restoran di Kota Medan masih banyak yang bocor. Kami meminta Bapenda Kota Medan untuk lebih fokus dan serius dalam menangani persoalan ini,” ucap Bahrumsyah, Senin (26/1/2026).
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu mengatakan, saat ini masih banyak restoran maupun kafe di Kota Medan yang tidak menyetorkan pajak sesuai dengan nominal yang seharusnya.
“Contohnya Restoran Lembur Kuring. Omzet mereka sekitar Rp4 miliar per bulan. Seharusnya pajak restoran yang disetorkan sebesar Rp400 juta, namun faktanya hanya sekitar Rp160 juta per bulan, bahkan tidak sampai separuhnya. Itu baru satu contoh, masih sangat banyak restoran atau kafe di Kota Medan yang melakukan hal serupa,” katanya.
Bahrumsyah meyakini kebocoran tersebut tidak lepas dari adanya oknum pegawai Bapenda Kota Medan yang bertugas di lapangan.
Baca juga : Bos Kadin Optimistis Ekonomi RI Tembus 5,5 Persen pada 2026
“Ini harus menjadi catatan serius bagi Bapenda Kota Medan. Masih ada oknum pegawai yang ‘bermain’ di lapangan. Perbuatan tersebut membuat Pemko Medan kehilangan banyak PAD dan mengalami kerugian besar,” ujarnya.
Ke depan, Bahrumsyah meminta Bapenda lebih serius dalam memantau dan menghitung potensi pajak dari seluruh restoran dan kafe yang beroperasi di Kota Medan.
Ia mencontohkan Restoran Pondok Gurih. Awalnya restoran tersebut hanya membayar pajak sebesar Rp5 juta per bulan. Namun setelah dilakukan pengawasan dan penghitungan potensi pajak secara menyeluruh, kini pajak yang dibayarkan mencapai Rp75 juta per bulan.
“Bayangkan berapa kali lipat kenaikannya. Dan bayangkan pula berapa besar kebocoran PAD yang selama ini terjadi,” tegasnya.
Bahrumsyah berharap oknum-oknum pegawai Bapenda yang bermain di lapangan dapat ditertibkan, penghitungan potensi pajak dilakukan secara objektif, serta pemungutan pajak dilaksanakan dengan lebih tegas dan profesional.
“Jika kebocoran PAD dari sektor Pajak Restoran ini benar-benar bisa dimaksimalkan, maka PAD Kota Medan akan meningkat secara signifikan,” tutupnya.






