Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Komisi III DPR RI Desak Pemprov Sumut Tertibkan Izin THM Bermasalah

Komisi III DPR RI Desak Pemprov Sumut Tertibkan Izin THM Bermasalah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk meninjau kembali izin-izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyalahi aturan.

“Mestinya dari kemarin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama Pemprov mengecek izin-izin yang dimiliki THM di Sumut,” ujar Sahroni, saat melakukan kunjungan kerja, Jumat (22/8/2025) di Polda Sumut.

Ahmad Sahroni menegaskan, tidak ada larangan bagi pembukaan THM. Namun setiap pengusaha wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak dilarang membuka tempat hiburan malam, tapi kalau sesuai koridor dan aturan hukum, dipersilakan. Namun jika ada dugaan terkait narkoba, harus ditindak,” tuturnya.

Baca juga : THM Grand Galaxy Sergai Diduga Jadi Sarang Narkoba, Akan Ditutup Selamanya

Politisi Partai NasDem itu juga meminta Kapolda Sumut menindak tegas pihak-pihak yang membekingi THM yang terlibat transaksi narkoba.

“Siapa pun yang membekingi, Pak Kapolda saya minta untuk ditindak. Ketertiban masyarakat adalah bagian dari pelayanan kepolisian. Kita harap ke depan tidak ada lagi yang merasa dibekingi,” kata Sahroni.

Sahroni menegaskan, penegakan hukum terhadap praktik ilegal di tempat hiburan malam harus berjalan tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah tegas aparat bukan hanya untuk menekan peredaran narkoba, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia menambahkan, keberadaan tempat hiburan malam memang tidak bisa dipungkiri sebagai bagian dari aktivitas ekonomi dan hiburan masyarakat. Namun, operasionalnya wajib sesuai aturan, serta tidak boleh menjadi ruang bagi praktik-praktik melanggar hukum.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan