Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Komisi I DPRD Deli Serdang Tekankan Pentingnya Tim Khusus untuk Investigasi Dana Desa Bimtek

Komisi I DPRD Deli Serdang Tekankan Pentingnya Tim Khusus untuk Investigasi Dana Desa Bimtek

Dana Desa

Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim khusus yang bertugas memeriksa aliran dana desa yang digunakan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Deli Serdang.

Bimtek yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pada 8 hingga 11 Desember 2024 di Hotel Ibis Semarang, mengangkat topik “Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan Menuju Swasembada Pangan”.

Namun, kegiatan ini memicu dugaan tindak pidana korupsi karena tidak adanya batasan anggaran yang dikeluarkan oleh masing-masing desa, serta tidak ada pembatasan jumlah peserta.

Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Pemuda Mahasiswa Deli Serdang pada Jumat (20/12/2024).

Rapat awalnya ditujukan untuk membahas dugaan penyalahgunaan dana desa terkait Bimtek tersebut, namun terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak APDESI yang seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi.

Ahmad Ramadhan, Koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Deli Serdang, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran APDESI.

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti Bimtek ini sangat tinggi, mencapai Rp 18.500.000 per orang.

Dengan 380 desa di Deli Serdang, total anggaran yang dikeluarkan diperkirakan sangat besar dan perlu diawasi lebih lanjut.

“Biaya yang dikeluarkan sangat fantastis. Kami akan menunggu rapat lanjutan untuk mendengar klarifikasi dari APDESI,” ujar Ahmad.

Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Br. Sitepu, SH., MKn, menjelaskan bahwa rapat ini digelar berdasarkan laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Bimtek.

Merry menyayangkan ketidakhadiran APDESI meskipun sudah ada panggilan resmi dari DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deli Serdang menyebutkan bahwa surat edaran telah dikeluarkan oleh PJ Bupati untuk perangkat desa, namun tidak ada tindakan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Merry menegaskan bahwa Komisi I DPRD Deli Serdang mengharapkan agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim khusus untuk memeriksa pelaksanaan Bimtek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Anggota Komisi I, Muhammad Dahnil Ginting, SE, juga menyesalkan ketidakhadiran Ketua APDESI dalam rapat tersebut.

Ia mengingatkan agar Presiden Prabowo Subianto meninjau kembali Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pelaksanaan Bimtek yang tidak memiliki batasan jumlah anggaran dan peserta, yang dinilai rawan terjadi korupsi.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Herti Sastra Boru Munthe, SP, menambahkan bahwa ketidakhadiran APDESI mencerminkan kurangnya rasa hormat terhadap lembaga DPRD dan mahasiswa.

DPRD Deli Serdang berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat lanjutan dan berharap APDESI dapat hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dalam kegiatan Bimtek ini.

Komisi I DPRD Deli Serdang berharap agar masalah ini mendapat perhatian lebih lanjut, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan