Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Komisi I DPRD Medan Apresiasi Program Tebus Ijazah Siswa Tidak Mampu

Komisi I DPRD Medan Apresiasi Program Tebus Ijazah Siswa Tidak Mampu

Medan – Komisi I DPRD Kota Medan memberikan apresiasi atas program “Tebus Ijazah” yang digulirkan pemerintah kota sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa tidak mampu. Program ini memungkinkan pelunasan biaya penerbitan ijazah bagi ribuan pelajar dari keluarga kurang mampu, sehingga meminimalisir hambatan administratif dalam melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, menyatakan bahwa inisiatif tersebut tepat sasaran karena secara langsung meringankan beban finansial masyarakat. “Program ini tidak hanya membantu siswa tetapi juga mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi yang adil dan inklusif,” ujarnya di Gedung DPRD Medan, Senin (23/6/2025).

Lebih jauh, pihak DPRD mendorong agar jangkauan program diperluas dan sistem pendataan diperketat agar pendistribusiannya tepat sasaran. Komisi I juga meminta agar Disdikbud Kota Medan melakukan evaluasi berkala, memastikan tidak ada siswa yang terlewat, dan menyiapkan opsi digital agar pengajuan bisa lebih mudah dijangkau.

Baca juga : Gelombang Kejut Konflik Timur Tengah: Ketika Perang Iran-Israel Menggoyang Piring Masyarakat Indonesia

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, memberikan apresiasi atas langkah Wali Kota Medan dalam meluncurkan program tebus ijazah bagi siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

Program ini dinilai sebagai bentuk perhatian nyata terhadap nasib pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Kita mengapresiasi program Wali Kota Medan untuk meringankan beban masyarakat saat ini,” ujar Syaiful, Minggu (22/6/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai program tersebut sangat relevan, mengingat masih banyak siswa yang belum dapat mengambil ijazah mereka karena orang tua tidak mampu membayar biaya administrasi sekolah.

“Menurut saya, program ini perlu ditindaklanjuti karena pasti masih banyak siswa yang ijazahnya tertahan akibat faktor ekonomi,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, kebijakan tersebut akan lebih mudah direalisasikan di tingkat SD dan SMP karena masih berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Medan.

Namun, untuk SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, diperlukan koordinasi lebih lanjut agar program ini dapat mencakup semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Untuk jenjang SMA/SMK, tentu harus ada komunikasi dan tindak lanjut antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap program ini tidak hanya bersifat insidental, tetapi bisa menjadi program unggulan pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.

“Kalau ini dikelola serius, bisa jadi program unggulan yang mendorong generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” tuturnya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan