Komisi A DPRD Sumut Bahas Solusi Status Honorer TMS di Batu Bara
Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara, Kamis (18/9/2025) sore.
Agenda utama kunker ini adalah membahas persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pengangkatan.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. Ia menegaskan pentingnya pembahasan status honorer, khususnya TMS, agar ke depan tidak menimbulkan keresahan di daerah.
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, menyambut baik kunker tersebut dan berharap dukungan penuh dari DPRDSU. Ia mengungkapkan, Pemkab Batu Bara telah mengusulkan lebih dari 2.324 tenaga honorer yang gagal seleksi CPNS maupun PPPK 2024 untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Baca juga : Fraksi Golkar DPRD Simalungun Desak Solusi Konkret untuk Honorer, Program Nasional, dan Aset Daerah
Namun, nasib mereka masih menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB.
“Masalah tenaga honorer ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Banyak dari mereka yang sudah lama mengabdi, sementara kepastian status kerjanya belum ada. Kami berharap Komisi A DPRD Sumut bisa membantu mendorong solusi di tingkat pusat,” ujar Syafrizal.
Dari hasil diskusi, disampaikan bahwa honorer yang mendapatkan rekomendasi (R) adalah mereka yang sudah terdata di BKN dan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK 2024.
Sementara itu, tenaga honorer berstatus TMS masih harus menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.






