Ketua OJK Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Resmi Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Anggota Dewan Komisioner OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi secara resmi mengumumkan pengunduran diri mereka pada Jumat (30/1/2026).
Dibaca Juga : Said Abdullah: Mundurnya Pimpinan OJK dan BEI Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor
Dalam pernyataan resminya, Mahendra menyampaikan bahwa keputusan dirinya dan Inarno mundur dari jabatan merupakan bentuk tanggung jawab moral demi mendukung langkah pemulihan yang dibutuhkan dalam sektor jasa keuangan nasional.
OJK Pastikan Fungsi Pengawasan Tetap Berjalan Meski dua pejabat puncak mengundurkan diri, OJK menegaskan bahwa langkah tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia.
“OJK tetap berkomitmen menjalankan mandat pengawasan dan pengaturan secara profesional dan berkesinambungan,” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut.
OJK Tegaskan Tak Ada Tekanan di Balik Mundurnya Dirut BEI Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menegaskan bahwa pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun, termasuk pemerintah.
Inarno Djajadi memastikan keputusan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang diambil secara mandiri oleh Iman Rachman.
“OJK menghormati keputusan tersebut dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Inarno.
Operasional Bursa Tetap Aman OJK memastikan bahwa mundurnya Dirut BEI tidak mengganggu operasional pasar modal, termasuk sistem perdagangan, kliring, dan kustodian. Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, OJK akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai prosedur yang berlaku.
Penunjukan Plt tersebut bertujuan menjamin kelancaran pengambilan keputusan strategis dan stabilitas pasar.
OJK Siapkan Reformasi Pasar Modal Seiring dinamika kepemimpinan, OJK disebut akan mengambil peran lebih aktif dalam reformasi keberlanjutan pasar modal, termasuk setelah mulai berkantor di gedung BEI.
Agenda reformasi yang tengah disiapkan meliputi:
- Transparansi data kepemilikan saham, baik di atas maupun di bawah 5 persen
- Pengaturan batas minimal saham beredar (free float)
- Pengawalan terhadap masukan dan perhatian dari lembaga indeks global
Dibaca Juga : Program MBG Berlanjut di Bulan Ramadan 2026, BGN Siapkan Paket Makanan
OJK juga menargetkan penyelesaian sejumlah agenda strategis tersebut sebelum Mei 2026, guna memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal Indonesia.






