Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Usai OTT KPK, Ketua DPRD Sumut Minta PUPR Buka Data Anggaran Proyek Jalan

Usai OTT KPK, Ketua DPRD Sumut Minta PUPR Buka Data Anggaran Proyek Jalan

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, angkat bicara terkait polemik proyek pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, beberapa waktu lalu.

Menurut Erni, nilai proyek yang sebenarnya berada di bawah wewenang DPRD hanya mencakup pembangunan jalan provinsi, bukan jalan nasional yang turut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Setahu saya itu cuma Rp153 miliar [yang dialokasikan] untuk [pembangunan] jalan milik Provinsi Sumut. itu Pembangunan Jalan Nasional (PJN) makanya nilainya Rp231 miliar,” kata Erni kepada wartawan di Ruang Ketua DPRD Sumut, Rabu (9/7/2025).

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa DPRD Sumut tidak memiliki informasi rinci mengenai dana dari APBN yang digunakan untuk pembangunan jalan nasional. Menurutnya, DPRD hanya diberi laporan terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

Baca juga : Aset PUPR Sumut di Jalan Busi Digeledah KPK Usai Pemeriksaan di Kantor Utama

“Kami tidak menerima informasi mengenai dana dari APBN untuk proyek jalan nasional. Jadi, kami tidak mengetahui rincian anggaran di luar dari Rp153 miliar itu,” tuturnya.

Erni meminta agar Dinas PUPR Sumut segera memberikan klarifikasi kepada publik mengenai rincian dan penggunaan anggaran tersebut. Hal ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“Mereka yang seharusnya memberikan klarifikasi, bukan DPRD. Karena proyek itu mencampurkan dana APBN, sedangkan pengawasan DPRD Sumut hanya berlaku untuk proyek yang dibiayai APBD,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erni juga menyinggung soal praktik efisiensi dan pergeseran anggaran di lingkup Pemprov Sumut. Menurutnya, hal tersebut kerap hanya diberitahukan kepada pimpinan DPRD tanpa melibatkan pembahasan bersama seluruh anggota dewan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan