Ketua DPRD Sumut Dukung Penindakan Tegas Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Sumut yang menindak praktik tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis.
Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak kawasan hutan.
Pasalnya, operasi gabungan yang melibatkan personel Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu berhasil mengamankan 17 orang yang diduga sebagai operator dan pekerja di lokasi tambang.
Di sisi lain, aparat juga menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material di kawasan hutan produksi terbatas di sekitar aliran sungai tersebut.
“Langkah yang dilakukan Polda Sumatera Utara patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen aparat dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Erni kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Baca juga : Tambang Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Dairi
Politisi Partai Golkar itu menilai praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya sebatas pelanggaran terhadap regulasi, tetapi juga berdampak langsung pada keberlanjutan lingkungan.
Ia mengatakan aktivitas tambang ilegal berpotensi mempercepat kerusakan kawasan hutan serta mengancam keseimbangan ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Menurutnya, upaya kepolisian yang terus menelusuri pihak-pihak di balik aktivitas tambang tersebut merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Ia berharap penyidikan dapat mengungkap pihak yang memiliki kendali maupun kepentingan ekonomi dari aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Kami berharap proses penyidikan dapat mengungkap siapa pihak yang berada di balik aktivitas ini, termasuk pemodal maupun pihak yang mengendalikan operasional di lapangan,” ucapnya.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif di tingkat provinsi, ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.
“Tentunya kami mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat,” tuturnya.






