Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polri Selidiki Kesamaan Pelaku di Proyek Pagar Laut Bekasi dan Deli Serdang

Polri Selidiki Kesamaan Pelaku di Proyek Pagar Laut Bekasi dan Deli Serdang

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo menyebutkan adanya indikasi kesamaan pelaku pemasangan pagar laut di Bekasi dan Deli Serdang, Sumatera Utara.

Indikasi tersebut muncul seiring proses pendalaman yang dilakukan dan pengumpulan alat bukti serta petunjuk.

“Hal itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen,” katanya, Selasa 17 Maret 2025.

Hal itu sebagaimana yan disampaikan oleh Kakortastipikor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo.

“Kelihatannya, Bekasi dan Deli Serdang ini sama subjek hukumnya. Subjek hukum itu calon pelakunya. Pelaku kejahatannya. Sama kelihatannya,” jelasnya, Rabu (18/3/25).

Baca Juga : 5 Organisasi Keagamaan dan Kepemudaan di Deli Serdang Terima Bantuan Mobil Dinas dari Bupati

“Subjek hukum itu calon pelakunya. Pelaku kejahatannya, sama kelihatannya,” kata Cahyono.

Subjek hukum yang dimaksud yakni calon pelaku. Artinya, ada terduga pelaku yang sama pada kasus dugaan korupsi di dua lokasi tersebut.

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen yang tengah diselidiki tidak hanya pada objek pagar laut Bekasi dan Deli Serdang saja, tetapi juga di PIK 2 Tangerang.

Saat ini, ujar Irjen Pol. Cahyono, proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti.

Untuk perkara pagar laut Tangerang sendiri telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 43 orang.

Diberitakan sebelumnya, Kortas Tipikor Polri terus mengusut dugaan rasuah pagar laut di perairan Tangerang, Banteng. Perkembangan terkini, sebanyak 34 saksi telah diperiksa.

“Sudah. Pasti jalan terus. (Jumlah saksi) 34 orang sudah diklarifikasi. Swastanya ada, dari ATR BPN ada. Dari kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada. PT CIS ada,” ungkapnya. 

Dari puluhan saksi tersebut beberapa di antaranya merupakan masyarakat sekitar dan pejabat daerah. Selain itu, ada juga saksi yang berasal dari Kementerian ATR/BPN.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan