Kerja Cepat Polsek Medan Tuntungan, Motor Curanmor Berhasil Dikembalikan
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dalam rangka Ops Kancil Toba 2025.
Pelaku berinisial Asmayudi alias Lele (46) diamankan di kawasan Patumbak, Deli Serdang, pada Kamis, 25 September 2025, pukul 04.00 WIB, setelah buron sejak aksi pencuriannya pada Januari 2025.
Pencurian ini dilaporkan terjadi pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 06.10 WIB, di halaman belakang Kantor Lurah Tanjung Selamat, Jalan Bunga Sakura No.17, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Korban, Sariah (47), seorang Ibu Rumah Tangga yang bekerja sebagai penyapu jalan, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam Tahun 2019 dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 10.000.000.
Menurut keterangan, korban tiba di kantor lurah dan memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci stang.
Saat korban kembali sekitar pukul 08.00 WIB setelah menyapu, sepeda motornya telah raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan. Laporan ini tercatat dengan Nomor: LP/B/18/I/2025/SPKT POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT TANGGAL 11 Januari 2025.
Baca Juga : Perempuan di Medan Bawa Kabur HP Driver Ojol dengan Modus Penumpang
Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU M.A.R. Prajamanggala, S.Tr.k., M.H., CPHR., CBA., langsung bergerak setelah mendapat informasi akurat dari hasil penyelidikan (lidik) bahwa pelaku berada di sekitar Patumbak.
“Berdasarkan hasil lidik, pelaku pencurian sepeda motor korban ada di seputaran Patumbak,” ujar sumber kepolisian.
Setelah mendapat perintah dari Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H., tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Prajamanggala, langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku Asmayudi.
Pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dengan cara memasukkan kunci yang sudah dimilikinya.
Ia kemudian membawa lari sepeda motor tersebut dan menyimpannya di sebuah gudang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Barang Bukti (BB) sepeda motor Honda Vario 125 BK 3709 AIM telah diamankan bersama pelaku di Polsek Medan Tuntungan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan pelaku curanmor ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak kelurahan dan korban.
Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, S.H., M.H., secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya atas kinerja kepolisian.
“Saya Hans Joy Tarigan selaku lurah Tanjung Selamat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada kinerja Bapak Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, beserta jajarannya,” ucap Joy Tarigan.
“Yang kita ketahui bersama, korban kehilangan sepeda motor Vario Hitam di belakang kantor Lurah Tanjung Selamat. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih karena pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Tuntungan,” tambahnya.
Sementara itu, korban Sariah turut menyampaikan rasa syukurnya karena sepeda motor miliknya telah ditemukan dalam keadaan baik.
“Alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, saya Sariah mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian motor saya saat sedang bekerja,” kata Sariah.
“Tidak lupa juga saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Lurah Tanjung Selamat, Pak Hans Joy Tarigan, yang selalu support dan berkordinasi dengan pihak kepolisian,” tutupnya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal terkait Tindak Pidana Pencurian.






