Kepsek SMPN 1 Sidikalang Diperiksa, Dugaan Belanja Fiktif Dana BOS 2025 Kian Menguat
Diduga belanja fiktif, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Sidikalang berinisial HL diperiksa oleh tim terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) dana BOS tahun anggaran 2025.
Dibaca Juga : Kapolres Langkat Tinjau Proyek Jembatan Merah Putih “Sang Bhayangkara”, Pastikan Pembangunan Tepat Waktu
Dugaan itu dilihat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2025 yang beredar, Jumat (27/3/2026).
Bertempat di SMP Negeri 1 Sidikalang, dilakukan pemeriksaan pada tanggal 11 Maret 2026. Oknum Kepsek dan bendahara diperiksa oleh tim pemeriksa yang terdiri dari unsur BPK, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Dairi berdasarkan permintaan bendahara sekolah dengan permohonan agar belanja buku pada tahap I dan II tahun 2025 serta belanja modal seperti kursi jati Jepara, gorden, dan sofa ditunjukkan secara transparan.
Selanjutnya, pihak yang diperiksa memberi keterangan kepada tim pemeriksa tentang alasan tidak menandatangani SPJ dana BOS.
Pernyataan Kepsek, diperoleh informasi sebagai berikut: belanja modal siap untuk diperiksa kebenarannya. Kepsek belum menandatangani SPJ karena belum ditandatangani oleh bendahara BOS. Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan tahap I BOS 2025 dan hasil LHP sudah keluar.
Sementara bendahara berinisial RS bermohon agar belanja buku tahap I dan tahap II tahun 2025 serta belanja modal antara lain kursi jati ukiran Jepara, gorden, dan sofa agar ditunjukkan. Sertifikasi RS bulan Januari 2026 agar diajukan di Dapodik.
Apabila kedua poin di atas sudah dipenuhi, maka bendahara bersedia menandatangani SPJ.
Sementara setelah tim pemeriksa mempertemukan Kepsek dan bendahara, pengakuan Kepsek ternyata sudah dilaksanakan. Kepsek sudah mengajukan sertifikasi RS bulan Januari 2026 ke Dapodik. BPK dan Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan atas belanja buku tahap I dan tahap II tahun 2025 yang dibuktikan dengan video.
BAP dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan Kepsek serta bendahara. Apabila di kemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala SMPN 1 Sidikalang, Hotnida Lubis, ketika lewat pesan WhatsApp dan panggilan telepon secara berulang, tidak merespons, dan konfirmasi pesan WhatsApp tidak dibalas.
aparat penegak hukum (APH) diminta segera melakukan pemeriksaan pengelolaan dana BOS SMP Negeri 1 Sidikalang dengan alasan terindikasi dugaan korupsi.
Permintaan itu disampaikan pemerhati pendidikan, Robinson Simbolon, melalui media di Sidikalang, Jumat (27/2/2026).
Robinson menyebutkan, dari informasi yang dia dapat terkait pengelolaan dana BOS SMP Negeri 1 Sidikalang disinyalir diselewengkan, seperti belanja pengadaan buku diduga fiktif, bangunan sekolah, dekorasi ruang kepala sekolah, mobiler, dan lainnya yang bersumber dari dana BOS diduga sarat korupsi.
“Kami mendapat info dana BOS banyak disalahgunakan yang tidak dominan mendukung kebutuhan pendidikan. Anehnya dugaan kami juga, isunya menjadi temuan oleh tim pemeriksaan keuangan yaitu BPK, APIP, Inspektorat saat pemeriksaan sampling,” kata Robinson.
Dibaca Juga : Musim Panas Berkepanjangan, Petani Semangka Sumut Merugi Hingga Jutaan Rupiah
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe, ketika via telepon membenarkan bahwa tim BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Dairi sejak 18 Februari 2026.






