Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kepsek di Medan Tanggapi Rencana Pengembalian Jurusan di SMA

Kepsek di Medan Tanggapi Rencana Pengembalian Jurusan di SMA

Sejumlah kepala sekolah di Kota Medan memberikan tanggapan terkait wacana pemerintah yang akan mengembalikan sistem pemilihan jurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Rencana tersebut menuai beragam respons, terutama menyangkut kesiapan sekolah dalam mengadaptasi kembali pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sejak awal masa pendidikan siswa.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengembalikan sistem jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menjelaskan pengembalian jurusan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan dimulai pada November mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 2 Medan, Marsito, menilai yang dihapus selama ini hanyalah nomenklatur atau istilah jurusan. Sementara pembelajaran berdasarkan kelompok mata pelajaran (mapel) seperti IPA, IPS, dan Bahasa tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Marsito, secara teknis sekolah tidak akan mengalami kendala jika nomenklatur tersebut dikembalikan. Namun, ia menekankan pentingnya menunggu regulasi resmi dari Kemendikdasmen untuk mengetahui lebih jauh dampaknya, khususnya bagi guru dan siswa.

“Kita harus bersabar, tidak boleh mendahului keputusan yang belum terbit regulasinya,” ujarnya kepada Mistar, Selasa (15/4/2025).

Sementara itu, Kepala SMA St. Ignasius, Marugan Simbolon, secara pribadi menyambut baik rencana pengembalian sistem jurusan tersebut.

“Sesungguhnya pemilihan mapel sama dengan pemilihan jurusan hanya buat orang sibuk dan saya sangat setuju kembali ke pemilihan Jurusan,” katanya singkat.

Diketahui sebelumnya, penghapusan jurusan ini diterapkan bertahap sejak 2021 pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim dan dilaksanakan secara keseluruhan di tahun ajaran 2024/2025.

Penghapusan ini bertujuan agar siswa dapat memilih mapel yang sesuai dengan minat dan pilihan jurusan di perguruan tinggi nantinya.

Tak hanya itu, penghapusan ini juga dipercaya dapat menghilangkan diskriminasi terhadap murid yang bukan jurusan IPA dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. 

Para kepala sekolah berharap pemerintah pusat memberikan pedoman yang jelas serta waktu transisi yang cukup agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan optimal. Dengan perencanaan matang dan dukungan semua pihak, pengembalian sistem jurusan diharapkan mampu menunjang minat dan potensi siswa secara lebih terarah di masa depan.

Baca juga : Pemkab Langkat Dukung Kolaborasi Sumut Berkah di Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan