Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kepala SPPG Jadi PPPK, Pengamat Soroti Nasib Guru Honorer

Kepala SPPG Jadi PPPK, Pengamat Soroti Nasib Guru Honorer

Pengamat sosial Agus Suriadi menilai pengangkatan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan langkah positif.

Namun, Agus mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap ketimpangan kesejahteraan guru honorer yang masih menerima gaji sangat rendah.

“Pengangkatan Kepala SPPG menjadi PPPK adalah langkah yang positif karena memberikan stabilitas dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas,” ujar dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial USU itu, Sabtu (24/1/2026).

Agus menyoroti kondisi guru honorer yang hingga kini masih ada menerima gaji di bawah Rp500 ribu per bulan. Menurutnya, situasi tersebut mencerminkan adanya ketidakadilan dalam sistem penggajian tenaga pendidik.

“Ini menunjukkan adanya ketimpangan yang serius. Penting memastikan semua tenaga pendidik mendapatkan imbalan yang layak sesuai peran dan tanggung jawab mereka,” katanya.

Baca juga : Pengangkatan Kepala SPPG Jadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer di Medan

Menurut Agus, urgensi pengangkatan Kepala SPPG menjadi PPPK tidak hanya terkait status kepegawaian, tetapi juga menyangkut stabilitas kerja, kualitas manajemen, dan peningkatan kesejahteraan. Dengan status PPPK, Kepala SPPG diharapkan memiliki jaminan kerja yang lebih baik sehingga dapat bekerja secara optimal.

Namun, ia menekankan kebijakan tersebut harus diiringi dengan perhatian serius terhadap guru honorer. Pemerintah, kata Agus, perlu segera melakukan evaluasi dan penyesuaian gaji agar sesuai dengan standar hidup yang layak.

Selain itu, diperlukan juga transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan dan penempatan Kepala SPPG, dengan mempertimbangkan pengalaman serta kompetensi. Pemerintah juga didorong untuk menyediakan pelatihan dan pengembangan profesional, baik bagi Kepala SPPG maupun guru honorer, guna meningkatkan kualitas pendidikan.

Salah satu yang tak kalah penting adalah sinergi dan kolaborasi banyak pihak mulai dari pemerintah, sekolah hingga masyarakat guna meningkatkan kualitas pendidikan. “Untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan tenaga pendidik,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan