Kepala Sekolah SMP Jaya Krama Belum Digaji Berbulan-Bulan, Disdik Deli Serdang Angkat Bicara
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menyatakan keprihatinan atas kasus kepala SMP Swasta Jaya Krama Beringin yang tidak menerima gaji selama berbulan-bulan.
Disdik memastikan akan memanggil pihak yayasan untuk meminta klarifikasi sekaligus menyelesaikan persoalan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut segera setelah menerima laporan resmi dari yang bersangkutan.
Baca Juga : Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMP Jaya Krama Belum Tuntas
“Segera bikin laporan ke Disdik agar segera ditindaklanjuti. Karena dalam kasus ini ada hak dan kewajiban,” ujar Samsuar saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Ironisnya, kepala sekolah yang tidak menerima gaji itu justru disebut telah diberhentikan dari jabatannya.
Pemecatan tersebut diduga terkait penolakannya menjalankan perintah yayasan untuk melakukan kutipan pendahuluan dana sertifikasi para guru, padahal tunjangan sertifikasi yang dimaksud belum cair sepenuhnya.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pungli Guru Sertifikasi di Yayasan Jaya Krama, Disdik Deli Serdang Tunda Pemeriksaan
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah guru di sekolah tersebut mengaku dibebani pungutan rutin oleh pihak yayasan.
Guru berstatus inpassing atau non-ASN yang sudah disetarakan golongannya dikenai pungutan hingga Rp300 ribu per bulan, sementara guru non-inpassing dibebani Rp250 ribu per bulan.
Bahkan sebelum tunjangan sertifikasi cair penuh, pihak yayasan disebut sudah meminta sebagian dana tersebut.
Para guru mengaku keberatan tetapi terpaksa menuruti permintaan itu karena khawatir berdampak pada kelanjutan mereka mengajar.
Dinas Pendidikan Deli Serdang menegaskan akan mengupayakan penyelesaian kasus ini secara objektif sesuai ketentuan regulasi, terlebih mengingat hak-hak pendidik dan tenaga kependidikan wajib dilindungi oleh negara.






