Kepala Sekolah Berikan Penjelasan Terkait Video Cabul Oknum Guru di Paluta
Kepala sekolah tempat terduga pelaku hubungan sesama jenis mengajar di Kecamatan Halongonan membantah bahwa video cabul yang melibatkan salah satu guru di sekolahnya dan seorang pria yang tidak dikenal terjadi di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
Saat dikonfirmasi oleh Waspada Online pada Senin (17/2), kepala sekolah tersebut mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut adalah SE, seorang guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di sekolahnya. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian dalam video itu tidak terjadi di sekolah.
Baca Juga: Puluhan Pedagang Pasar Baru Panyabungan Desak Pembukaan Portal E-Parking
“Benar beliau merupakan guru di sini, namun kita mengklarifikasi bahwa video tersebut tidak dilakukan di sekolah ini dan sejauh ini kita sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kacapdis Wilayah 12 Gunung Tua serta ke Kominfo Paluta, bahwa video tersebut tidak dilakukan di sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, kepala sekolah menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari empat orang untuk menyelidiki kebenaran terkait video tersebut. Pihaknya juga telah melaporkan masalah ini ke Kacapdis untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, kepala sekolah mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada siswa yang mengadukan sebagai korban perbuatan cabul SE. SE juga sempat datang melaporkan masalah video tersebut kepada kepala sekolah pada tanggal 12 Februari 2025. Namun, sejak saat itu, keberadaan SE tidak diketahui dan pihak sekolah telah mengecek rumahnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah 12 Gunung Tua, Marwan Batubara, turut mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai video tersebut dan segera meminta klarifikasi dari kepala sekolah terkait kejadian itu.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
“Kita sangat terkejut dan menyayangkan terkait prihal tersebut dan kita sedang berusaha menggalakkan penguatan profil pelajar Pancasila yang mencakup sikap dan karakter siswa,” kata Marwan.
Marwan menambahkan bahwa permasalahan ini masih dalam tahap penyelidikan dan kepala sekolah diminta untuk memproses masalah ini secara internal sebelum melaporkannya lebih lanjut ke Dinas Pendidikan Provinsi.







diponegoro4d