Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kepala Desa Terlibat Judi Dana Desa PABPDSI Desak Penegakan Hukum

Kepala Desa Terlibat Judi Dana Desa PABPDSI Desak Penegakan Hukum

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penyelewengan dana desa yang digunakan untuk bermain judi online (judol) sebesar Rp50 juta hingga Rp260 juta. Penyelewengan dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) di Sumatera Utara (Sumut).

Dibaca Juga : Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Oknum Bank di Tarutung Resmi Dipolisikan

Hal ini ditemukan PPATK setelah adanya transaksi yang mencurigakan terkait dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Ketua Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun, Buyung Tanjung berharap kepada PPATK untuk melanjutkan temuan itu ke pihak berwajib. “Terkait temuan PPATK tersebut, saya berharap agar penanganan dan tindak lanjut dilakukan oleh PPATK sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Buyung, Selasa (28/1/25).

Dikatakannya lagi, PPATK sendiri belum membeberkan nama-nama Kades yang terlibat kasus ini. “Sangat disayangkan bahwa temuan PPATK tidak mencantumkan nama desa dan kabupaten yang bersangkutan,” ungkap Buyung Tanjung. Sebelumnya, Humas PPATK, Natsir Kongah menyebutkan PPATK menemukan adanya aliran dana pemerintah pusat ke pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp40 miliar dari Rp115 miliar yang terindikasi digunakan untuk judi online.

“Temuan ini berdasarkan laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan setelah dianalisis ternyata dialirkan ke transaksi judi online,” jelas Natsir di sebuah stasiun TV swasta. Sementara itu, Politikus Partai NasDem Kabupaten Simalungun, Bernhard Damanik, mengaku bahwa dirinya mengapresiasi soal temuan PPATK terkait penyelewengan dana desa untuk judi online karena sudah meresahkan masyarakat. “Kalau memang itu merupakan temuan dari PPATK, ini patut diapresiasi karena judol sudah meresahkan,” ujar Bernhard Damanik, Selasa (28/1/25).

Dibaca Juga : Flyover Brayan Medan Penemuan Tubuh Berbungkus Plastik Hebohkan Warga

Ia meminta pemerintah bisa lebih peka lagi terhadap pengawasan dana desa yang dikelola oleh Kades. “Dari DPRD akan melakukan pengawasan, mengingat dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasan tentang LKPj Bupati Simalungun tahun 2024,” ucapnya. Selain meminta Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap dana desa. Bernhard pun meminta agar pihak berwajib dan juga pemangku kepentingan untuk melakukan pemberantasan judi online. “Kita berharap, Kades dan juga petugas desa di Nagori bisa membantu pemerintah dan kepolisian secara bersama-sama memberantas judi online ini,” imbaunya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan