Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kementerian ESDM Buka Peluang Sumur Minyak Rakyat di Sumsel yang Pertama Jual Minyak ke Pertamina

Kementerian ESDM Buka Peluang Sumur Minyak Rakyat di Sumsel yang Pertama Jual Minyak ke Pertamina

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan untuk menjual hasil produksinya ke Pertamina.

Langkah ini menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya, minyak dari sumur rakyat di wilayah tersebut secara resmi masuk ke rantai pasok BUMN migas nasional. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal yang terlibat dalam pengelolaan sumur tua, sekaligus membantu menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah menilai, kerja sama ini juga menjadi wujud pemberdayaan potensi daerah dan optimalisasi sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

Kementerian ESDM membuka peluang sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan (Sumsel) bakal pertama berkontrak dengan PT Pertamina (Persero).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan saat ini ada 33 ribu sumur rakyat yang tengah diidentifikasi. Dari jumlah itu, wilayah Sumsel yang paling memungkinkan bisa dijual pertama kali ke Pertamina.

“Mungkin Sumatera Selatan (yang bisa cepat berkontrak dengan Pertamina),” ujar Yuliot di Kantornya, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, saat ini masih menunggu kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN, koperasi atau badan usaha kecil menengah (UKM) untuk bisa segera mengelola sumur rakyat di wilayahnya.

“Ini sudah disampaikan oleh gubernur segera kita proses perizinan,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan sumur rakyat yang teridentifikasi sudah bisa dijual ke PT Pertamina (Persero) mulai 1 Agustus 2025. Untuk harga masih sesuai dengan aturan yang ditetapkan yakni hingga 80 persen dari ICP.

Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Pengeboran sumur rakyat yang tadinya masuk kategori ilegal ini diproyeksikan bisa menambah lifting minyak sebesar 15 ribu barel per hari (BPH).

“Jadi untuk prediksi dengan adanya pemberian legalitas dan juga ini akan tercatat sebagai lifting, kita mengharapkan tambahan liftingnya itu adalah sekitar 10 ribu sampai dengan 15 ribu barel per hari,” ucap Yuliot dalam konferensi pers di Kantornya, Selasa (1/7/2025).

Baca juga : Turnamen Voli Bhayangkari Zona 4 di Sibolga Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Membara

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan