Kementan distribusikan 16.350 Dosis Vaksin PMK ke Sumut
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian melakukan pendistribusian 16.350 dosis vaksin untuk menangani penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan laporan sistem informasi kesehatan hewan ternak Indonesia yang mutakhir (Isikhnas) yang diterima, di Medan, Rabu pendistribusian 16.350 dosis vaksin PMK tersebut dilakukan bertahap.
Pada pendistribusian per 15 Januari 2025, Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan mengirim sebanyak 3.150 dosis vaksin dengan sebanyak 126 botol yang diterima pada 16 Januari 2025.
Lalu, pada 16 Januari 2025, Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali mendistribusikan 13.200 dosis vaksin dengan 528 botol yang diterima pada 17 Januari 2025.
Selain di Sumut, berdasarkan laporan Isikhnas tersebut Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan mendistribusikan 400,000 dosis vaksin yang tersebar di 21 provinsi pada 11 Januari hingga 15 Januari 2025,
Sedangkan, pada 16 Januari hingga 17Januari 2025, Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali mendistribusikan 27,300 dosis vaksin yang tersebar tujuh provinsi.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menyediakan 4 juta dosis vaksin untuk menangani PMK di seluruh Indonesia.
asi Bidang Pangan Sumatera Utara yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, di Medan, Selasa.
Vaksin ini harus dilakukan. Pemerintah sudah menyediakan 4 juta dosis vaksin untuk PMK,” ujar Sudaryono.
Wamentan Sudaryono menuturkan penyediaan dosis vaksin juga harus dilakukan oleh pemerintah daerah, dan meminta para peternak secara mandiri untuk melakukan vaksinasi terhadap ternak-nya.
Dengan didistribusikannya 16.350 dosis vaksin PMK ke Sumut, Kementerian Pertanian berharap dapat mempercepat penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Baca juga : Lilin Aromaterapi vs Reed Diffuser: Mana yang Lebih Efektif untuk Harumkan Ruangan?
Langkah ini diambil untuk melindungi sektor peternakan di daerah tersebut, serta menjaga kesehatan hewan dan keberlanjutan produksi peternakan. Pemerintah juga mengimbau peternak agar aktif berpartisipasi dalam vaksinasi guna mencegah penyebaran PMK yang dapat berdampak pada perekonomian lokal. Diharapkan dengan distribusi vaksin ini, wabah PMK dapat segera terkendali dan sektor peternakan kembali stabil.