Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kemenkeu RI Pangkas DAK Pemkot Tanjung Balai Hingga 92,1 Persen

Kemenkeu RI Pangkas DAK Pemkot Tanjung Balai Hingga 92,1 Persen

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengumumkan pengurangan Dana Alokasi Khusus pangkas (DAK) fisik untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai dalam Tahun Anggaran 2025 sebesar 92,1% dibandingkan realisasi tahun 2024.

Pemangkasan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN dan APBD yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Pada tahun 2024, Pemkot Tanjung Balai merealisasikan DAK fisik sebesar Rp34,86 miliar dari target Rp36,66 miliar atau sekitar 95,11 persen.

Baca Juga: Bangunan Tanpa Izin Berdiri di Lahan PT KAI, Satpol PP Asahan Tunggu Tindakan PUTR

Namun, untuk tahun 2025, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memutuskan untuk memangkas alokasi DAK fisik dari Rp22,75 miliar menjadi hanya Rp2,75 miliar.

Selain DAK fisik, Kemenkeu juga mengurangi transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemkot Tanjung Balai sebesar Rp9,44 miliar, dari sebelumnya Rp443,18 miliar menjadi Rp436,53 miliar.

Dengan demikian, total pengurangan dana transfer yang diterima Pemkot Tanjung Balai mencapai Rp41,55 miliar.

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tanjung Balai, Doni Ardin, membenarkan adanya pengurangan tersebut. Menurutnya, pemangkasan ini terutama berdampak pada sektor infrastruktur.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI, memang ada pengurangan dana transfer berupa DAK fisik dan DAU yang berasal dari Kemenkeu. Semua pengurangan ini berfokus pada sektor infrastruktur,” ujar Doni Ardin di Balai Kota Tanjung Balai, Jumat.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Lebih lanjut, Doni menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) lebih lanjut terkait langkah-langkah yang harus diambil Pemkot Tanjung Balai untuk menyesuaikan diri dengan pemangkasan anggaran ini. Namun, ia memastikan bahwa kegiatan infrastruktur yang bersifat mendesak tetap akan dilaksanakan.

“Kami masih menunggu Juknis mengenai bagaimana langkah yang harus diambil terkait pengurangan anggaran ini. Akan tetapi, untuk kegiatan infrastruktur yang bersifat mendesak seperti pemeliharaan, dipastikan tetap berjalan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan