Keluarga Tersangka Penganiayaan Terlibat Keributan di Polrestabes Medan
Keributan terjadi di halaman Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (5/2/2026) sore. Tiga orang terdiri dari dua wanita dan satu pria berteriak-teriak diduga karena tidak terima dengan perlakuan Polrestabes Medan.
Pasalnya, salah satu keluarganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian toko ponsel.
Mereka mengaku sudah tiga hari tidak diizinkan menjenguk salah satu tersangka yang telah ditahan, berinisial PP. Keluarga menilai korban pencurian justru dikriminalisasi.
Baca juga : Polrestabes Pastikan Kasus Pencurian Toko Ponsel Berjalan, Dugaan Penganiayaan Diproses
“Sudah tiga hari kami tidak bisa jumpa adik kami. Padahal kami cuma mau lihat kondisinya,” ujar salah satu wanita berbaju hitam.
Sementara seorang perempuan lain yang mengaku ibu PP, juga mengaku tidak bisa memberikan obat kepada anaknya yang memiliki riwayat epilepsi.
“Saya nggak bisa jumpa sama anak saya. Anak saya itu punya penyakit ayan, kalau sudah kumat bisa keluar buih dari mulutnya,” ucap wanita yang mengenakan baju motif bunga tersebut.
Baca juga : LBH Desak Kapolda Sumut Terkait Dugaan Penganiayaan Pengacara di Polrestabes Medan
Suasana sempat memanas saat keluarga masuk ke ruang Satreskrim dan menyampaikan protes. Petugas kemudian mengamankan situasi dan meminta mereka tidak membuat keributan di area pelayanan.
“Ini tempat umum, jangan gaduh,” ujar seorang petugas.
Setelah diarahkan, keluarga bersama kuasa hukumnya akhirnya masuk ke ruangan untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.






