Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kelangkaan Solar di Toba, SPBU Pardinggaran Diduga Selewengkan BBM ke Penjualan Jerigen

Kelangkaan Solar di Toba, SPBU Pardinggaran Diduga Selewengkan BBM ke Penjualan Jerigen

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pardinggaran, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, diduga menjual solar menggunakan jerigen meski terjadi kelangkaan bahan bakar.

Dibaca Juga : Serapan Anggaran Program MBG Tembus Rp35,6 Triliun, Bukti Kinerja Pemerintah Makin Efisien

Berdasarkan laporan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, praktik ini kerap membuat konsumen kecewa karena solar habis sebelum giliran mereka mengisi. “Biasanya petugas mulai bermain pukul 24.00 WIB, sehingga kendaraan yang datang kehabisan,” ujarnya.

Untuk membuktikan informasi dari masyarakat mendatangi lokasi, kemudian memantau dari kejauhan dan benar petugas mengisi solar ke dalam jerigen, kemudian melangsir ke mobil jip warna kuning dengan cara jerigen dimasukkan ke tong sampah untuk mengelabui.

bertanya kepada petugas, apakah stok solar melimpah saat ini sehingga menjual kepada orang dengan ber jerigen, petugas tanpa mau menyebutkan namanya mengatakan, “Sebenarnya stok sudah habis, itu tadi sisa 10 liter saja, sebab mobil jip itu kehabisan minyak. Dia minta tolong sebab masih jauh perjalanan ke Binanga Lom”.

Padahal, sesuai pantauan (yang berhasil dihitung) ada sekitar empat jerigen yang dimasukkan ke dalam mobil jip warna kuning yang tidak memakai plat nomor kendaraan tersebut.

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Toba, Samuel Nainggolan, mengatakan pembelian menggunakan jerigen dapat dilakukan jika yang bersangkutan memiliki surat rekomendasi pembelian dari aplikasi Xstar.

Dikatakan Samuel, yang diijinkan dari aplikasi tersebut membeli solar subsidi tanpa kendaraan seperti petani, nelayan, pelaku UMKM dan beberapa yang lainnya.

Dibaca Juga : Harga Cabai Merah di Porsea dan Balige Timpang Tajam, Selisih Capai Rp20 Ribu per Kilo!

“Untuk dilakukan penindakan terhadap SPBU yang telah menyalahgunakan peraturan tidak bisa sembarangan, harus ada bukti yang jelas dan konkrit,” kata Samuel. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan