Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kejari Toba Galakkan Sosialisasi Anti-Korupsi, Desa Diminta Transparan Kelola Anggaran

Kejari Toba Galakkan Sosialisasi Anti-Korupsi, Desa Diminta Transparan Kelola Anggaran

Dalam upaya mencegah terjadinya korupsi sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba menggelar sosialisasi anti-korupsi kepada aparatur pemerintahan tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.

Dibaca Juga : Bupati Simalungun Berhasil Lobi BBPJN Sumut, Jalan Rusak Siap Diperbaiki Lewat Program Inpres

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), bertempat di Kantor Lurah Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (7/5/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Toba, Benny Surbakti, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada perangkat pemerintahan mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab, khususnya dalam penggunaan dana desa.

“Kegiatan ini bersifat preventif. Kita ingin menekan potensi penyalahgunaan dana sejak awal dengan cara membekali para perangkat desa pemahaman hukum yang benar,” ujar Benny.

Ia menegaskan, dengan tata kelola keuangan yang terbuka dan akuntabel, potensi praktik korupsi dapat diminimalkan, sehingga dana yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Di kesempatan sama, Camat Balige Partogi Tambunan mengingatkan penggunaan dana desa berperan penting dalam meningkatkan kemajuan desa khususnya di Kecamatan Balige.

Dibaca Juga : Pengamat Kebijakan Wali Kota Jadikan Siantar Kota Pendidikan Langkah Strategis

“Akan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi bila pengelolaan anggaran dana desa tidak diawasi ketat,” kata Partogi. Ke depan, Kejari Toba berencana memperluas sosialisasi ke seluruh desa di Kabupaten Toba guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan bersih dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan