Kejari Tanjungbalai Catat 352 Perkara Sepanjang 2025, Negara Diselamatkan Rp850 Juta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian kinerja signifikan di seluruh bidang. Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejari Tanjungbalai, Bobon Robiana, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Anton Sujarwo dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Juergen Panjaitan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Tanjungbalai, Jumat (19/12/2025).
Dalam rilis resmi kinerja, Bobon menegaskan komitmen Kejari Tanjungbalai untuk terus meningkatkan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penyelamatan keuangan negara.
Bidang Intelijen: Penguatan Pencegahan dan Edukasi Hukum
Sepanjang tahun 2025, Bidang Intelijen Kejari Tanjungbalai gencar melakukan upaya pengawasan dan pencegahan. Tercatat sebanyak 37 Surat Perintah Operasi Intelijen (Opslid/PAM/GAL) telah diterbitkan.
Selain itu, Intelijen juga melaksanakan 4 kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS/PSD) dan 1 kegiatan pelacakan aset. Upaya deteksi dini diperkuat melalui 4 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), 12 kegiatan penerangan hukum, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Program edukasi hukum turut menyasar kalangan pelajar dan masyarakat umum melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 21 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 5 kegiatan
Bidang Tindak Pidana Umum: Ratusan Perkara Dituntaskan
Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjungbalai menangani sebanyak 352 perkara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dengan rincian 310 perkara tahap penuntutan, 276 perkara pra-penuntutan, 3 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, 247 eksekusi terpidana, dan 224 eksekusi barang bukti.
Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejari Tanjungbalai dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum kepada masyarakat.
Baca juga : Tekan Inflasi, Pemkab Asahan Beberkan 4 Langkah dan Perkuat Sistem Keuangan Digital
Bidang Tindak Pidana Khusus: Fokus Korupsi dan Penyelamatan Keuangan Negara
Penanganan perkara korupsi menjadi salah satu fokus utama Kejari Tanjungbalai. Sepanjang 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat 4 perkara tahap penyelidikan, 4 perkara tahap penyidikan, 10 perkara pra-penuntutan, 9 perkara penuntutan, dan 8 perkara eksekusi.
Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Tanjungbalai berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 691.698.857,64.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Pendampingan dan Pemulihan Keuangan
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjungbalai turut berperan aktif dalam pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dan BUMD. Sepanjang 2025, tercatat melakukan 349 kegiatan pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya, serta 21 perkara perdata non-litigasi.
Melalui upaya tersebut, Kejari Tanjungbalai berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 160.288.960.
Bobon Robiana menegaskan capaian kinerja ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum ke depan. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam pencegahan dan edukasi hukum,” katanya.
Dengan total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara lebih dari Rp 850 juta, Kejari Tanjungbalai menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum dan keuangan negara di Kota Tanjungbalai.






