Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kejari Samosir Bantah Tegas Tuduhan Pungli di Balik Peluncuran Aplikasi Jaga Desa

Kejari Samosir Bantah Tegas Tuduhan Pungli di Balik Peluncuran Aplikasi Jaga Desa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir dituding melakukan pungutan liar (pungli) terkait kegiatan launching program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan sosialisasi aplikasi Jaga Desa yang digelar baru-baru ini.

Dibaca Juga : Krisis Lahan Pertanian! Luas Sawah di Simalungun Menyusut 3.000 Hektare dalam Beberapa Tahun

Kejari Samosir dituding melakukan pungli dalam bentuk permintaan biaya untuk pelaksanaan kegiatan tersebut kepada para kepala desa (kades) di daerah itu

Richard Simaremare selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir membantah dan mengklarifikasi tudingan tersebut. Pihaknya menegaskan tudingan yang beredar di sejumlah media massa itu tidak benar.

“Tanggapan atas sejumlah pemberitaan yang menyebut kegiatan tersebut dibiayai kades atas arahan pihak Kejari Samosir tidaklah benar alias hoaks, serta cenderung menyesatkan publik,” ucapnya dalam keterangan tertulis Minggu (13/4/2025).

Richard menegaskan, sampai saat ini pihaknya tidak pernah meminta kades di Samosir untuk memberikan biaya dalam kegiatan tersebut.

“Kita tak ada mencampuri anggaran dana kegiatan itu. Setelah kami tanyakan ke pihak APDESI, mereka bilang itu adalah dana pribadi, bukan dari anggaran desa. Intinya dari mereka untuk mereka,” katanya.

Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut banyak juga kades di Samosir yang tak ikut berpartisipasi. Sebab, dikatakan Richard, para kades tidak dipaksa untuk mengikuti kegiatan itu.

“Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Agung. Adapun tujuan dari program ini ialah untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, kegiatan launching dan sosialisasi aplikasi Jaga Desa sebagai upaya Kejari Samosir untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Kegiatan ini sebagai edukasi hukum buat para pejabat di pemerintahan desa. Program ini demi kebaikan bersama supaya dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.

Richard pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tak terpengaruh dengan edaran informasi atau pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dibaca Juga : Tas Dibawa Kabur di Tengah Malam, Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku Curas di Sei Berombang

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan mengajak semua elemen masyarakat, termasuk media massa untuk bersama-sama menjaga integritas, dan mendorong pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” katanya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan