Kejari Deli Serdang Bela Jaksa Jhon Wesli, Kecam Pihak yang Hambat Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri Deli serdang masih berduka atas terjadinya Pembacokan terhadap Jaksa Fungsional atas nama Jhon Wesli Sinaga dan Staf Kejari Deli Serdang atas nama Acensio Hutabarat pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama baik dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di kebun pribadi milik Jaksa Jhon Wesli Sinaga berlokasi pada wilayah Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Sabtu, 24 Mei 2024.
Bahwa kita harus mengapresiasi pelaksanaan tugas oleh masing-masing aparat penegak hukum yang sudah menjalankan tugas dengan baik, sehingga yang diduga sebagai Pelaku berinisial “AFN” beserta komplotannya telah diamankan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Minggu, 25 Mei 2025 di sekitar Kota Medan, Sumatera Utara.
Setelah diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara “AFN” mengaku sudah merencanakan tindakan tersebut untuk menghabisi Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Staf Acensio Hutabarat pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan motif mereka sering meminta sejumlah uang atau imbalan untuk menangani perkara “AFN”.
Baca Juga : Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Kemudian, “AFN” mengaku kesal karena walaupun perkara “AFN” sudah selesai sejak tahun lalu, Ia masih saja ditekan dan di mintai sejumlah uang dan imbalan.
Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Tegas mengatakan bahwa hal tersebut Tidak Benar dan Mengada-ngada.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, semua perkara “AFN” yang ditangani di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sejak Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2024, Jaksa Jhon Wesli Sinaga Tidak Pernah menangani kasus yang berhubungan dengan “AFN”.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan pihak-pihak terkait masih melakukan pendalaman motif sebenarnya dari pelaku.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang masih tetap berpegangan bahwa motif pelaku adalah terkait dengan balas dendam dalam hal kasus yang ditangani oleh Jaksa Jhon Wesli Sinaga.
Kendati demikian, Kejaksaan Negeri Deli Serdang akan tetap memonitoring dan evaluasi terhadap pendalaman perkara ini, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan atas proses penegakan hukum yang dilaksanakan.
Jajaran pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengecam keras pihak-pihak yang ingin menghambat dan menjatuhkan nama baik dari Jaksa Jhon Wesli Sinaga terlebih seluruh Jajaran pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang karena tindakan meminta imbalan atas penanganan perkara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang melaksanakan tugas sesuai asas hukum dan prinsipprinsip profesional dalam bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
Sampai saat ini para korban sudah ditangani secara serius di RS Columbia Medan.
Seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Deli Serdang berharap masyarakat dapat mendoakan dan percaya bahwa proses penegakan hukum yang dilaksanakan terkait dengan kasus ini dijalankan sesuai asas hukum dan prinsip-prinsip profesional dalam bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
Dengan sinergi dari aparat penegak hukum ini kita berharap pelaku dari tindakan ini dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Kami juga berharap rekan-rekan dari Media Pers dapat bekerja sesuai dengan prinsip kebebasan pers, akurasi, independensi, keberimbangan, dan kredibilitas.
Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan atas informasi yang disebarluaskan.






