Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota ke Luar Negeri, Ada Apa?

Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota ke Luar Negeri, Ada Apa?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mempertimbangkan pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Dibaca Juga : IHSG Naik 0,22% Berkat Aksi Beli Asing, Saham BMRI Pimpin Kenaikan

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan langkah tersebut dipertimbangkan untuk memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” ujar Irfan di Bandung, dikutip dari Antara, Jumat (31/10/2025).

Sebelumnya, penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Selain memeriksa Erwin, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik.

“Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” kata Irfan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan menghormati proses hukum dan mendukung langkah Kejari dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Ia menyebut kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk tanggung jawab moral serta komitmen mendukung penegakan hukum.

Dibaca Juga : Keluarga Nelayan Sergai yang Tenggelam Terima Santunan BPJS Rp70 Juta dan Beasiswa Anak hingga Kuliah

“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Erwin.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan