Kejar Rekor! Pemprov Sumut Bidik Opini WTP ke-11 Berturut-turut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kejar rekor Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 untuk laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024. Laporan keuangan tersebut akan segera disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami berharap sinergi yang terus terjalin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih 10 kali berturut-turut,” ujar Wakil Gubernur Sumut, Surya, di Medan, Selasa (18/3).
Komitmen Pemprov Sumut dalam Tata Kelola Keuangan Wagub Sumut menegaskan bahwa laporan keuangan ini mencerminkan komitmen Pemprov Sumut dalam memastikan penggunaan anggaran sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Buntut Baku Hantam, BKD DPRD Medan Akan Panggil Dua Legislator
Selain itu, Pemprov Sumut juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumut,” tambahnya.
Surya juga menekankan bahwa keberlanjutan tata kelola keuangan yang baik memerlukan koordinasi dan komunikasi yang erat antara Pemprov Sumut dan BPK RI.
Pergantian Kepala BPK Perwakilan Sumut Dalam kesempatan yang sama, dilakukan serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang. Eydu Oktain Panjaitan kini menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
“Selamat bertugas kepada Bapak Paula Henry Simatupang. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan membawa kemajuan bagi Sumut. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Eydu Oktain Panjaitan atas dedikasi dan kontribusinya,” ujar Surya.
Pentingnya Opini WTP bagi Pemerintah Daerah Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh, menyebutkan bahwa Opini WTP mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
“Jika suatu pemerintah daerah mendapatkan Opini WTP, berarti laporan keuangannya telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Haerul menegaskan bahwa pencapaian Opini WTP bukan keberhasilan BPK, melainkan keberhasilan pemerintah daerah itu sendiri dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Kalau sudah memenuhi standar, layak mendapat WTP. Bukan BPK yang berhasil, tetapi pemerintahnya sendiri yang berhasil dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Dengan target Opini WTP ke-11, Pemprov Sumut berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.






