Kepala Dinas Ketahanan Pangan Langkat Tegaskan Tak Ada Penyimpangan Anggaran
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, memberikan tanggapan tegas terkait isu yang beredar mengenai dugaan penyimpangan anggaran dan penyaluran bantuan yang tidak sesuai harapan.
Ia memastikan bahwa segala bentuk bantuan yang disalurkan oleh dinasnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari
Pada Selasa (7/1/2025), Hendrik menjelaskan bahwa bantuan bibit ternak kambing yang diberikan kepada petani telah memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.
“Bantuan yang kami distribusikan adalah bibit ternak kambing yang sudah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, dan harganya sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Langkat. Kami tidak pernah memberikan bantuan berupa indukan kepada peternak,” ungkap Hendrik.
Ia juga menekankan bahwa pengadaan bibit ternak dilakukan secara transparan menggunakan sistem E-Katalog, yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mengenai isu kelangkaan subsidi pupuk yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, Hendrik menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Terkait video yang diunggah oleh saudara Abdul Hasan, saya rasa itu tidak mewakili kondisi sebenarnya. Subsidi pupuk di Kecamatan Secanggang sebenarnya cukup, bahkan melebihi kebutuhan,” tegasnya.
Hendrik juga menambahkan bahwa Kabupaten Langkat memiliki mekanisme pengawasan yang ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi.
Pengawasan ini dilakukan oleh tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas memastikan distribusi pupuk sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ada keluhan terkait distribusi pupuk, tim KP3 akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dan mencari solusi,” tambah Hendrik.
Dengan penjelasan ini, Hendrik berharap dapat mengklarifikasi informasi yang salah yang beredar di masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pelayanan dan program yang dijalankan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Langkat tetap berjalan transparan dan sesuai prosedur.