Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kedapatan Curi Panel Lampu Merah, Dua ‘Rayap Besi’ Ditangkap di Medan

Kedapatan Curi Panel Lampu Merah, Dua ‘Rayap Besi’ Ditangkap di Medan

Dua pria sebagai pelaku pencurian logam atau “rayap besi” ditangkap personel Polsek Medan Baru. Keduanya adalah Nasip Roberto Simanjuntak (43) dan Hagoluan Sinambela (26).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, mengatakan bahwa keduanya nekat membongkar panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan pada Rabu (22/10/2025) di Jalan S. Parman, Simpang Sudirman.

“Kami mendapat laporan dari Dishub dan langsung turun ke lokasi untuk olah TKP (tempat kejadian perkara), serta melakukan profiling,” ujar Tambunan, Kamis (23/10/2025).

Baca juga : Polsek Medan Denai Lumpuhkan ‘Rayap Besi’, Pelaku Residivis Curat yang Kerap Resahkan Warga

Tak butuh waktu lama, tim patroli menemukan kedua pelaku di Jalan Juanda. Saat diamankan, keduanya membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas hasil curian.

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja mencuri dari lokasi tersebut. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Tambunan.

Baca juga : Kasus ‘Rayap Besi’ Meningkat di Medan Tembung, Kapolrestabes: Pelaku Akan Ditindak Tegas

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku telah beraksi tiga kali di lokasi berbeda. Mereka juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan penganiayaan.

“Mereka spesialis kabel dan kotak panel lampu merah. Barang hasil curian dijual ke penadah besi tua (botot), dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Tambunan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan