Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kedai Kopi Tanah Jawa Jadi Tempat Judi Gelper Polisi Amankan Mesin

Kedai Kopi Tanah Jawa Jadi Tempat Judi Gelper Polisi Amankan Mesin

Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun mengamankan sebuah mesin perjudian jenis Gelper di sebuah warung kopi milik Muhammad Bokti Surbakti di Huta IV Baja Dolok, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/01/2025) sekira pukul, 15.15 WIB.

Dibaca Juga : Penyelidikan Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan penindakan tindak pidana ini merupakan upaya serius dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian menggunakan mesin gelper di warung milik Muhammad Bokti Surbakti,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/1/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Menurut juru bicara Polres Simalungun ini kronologis penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Jatanras Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan sebuah mesin Gelper di warung kopi tersebut. Menurut keterangan pemilik warung, Muhammad Bokti Surbakti, mesin tersebut baru saja dimatikan karena tidak ada pemain yang melakukan perjudian saat itu.

“Kami mengamankan satu unit mesin Gelper sebagai barang bukti. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang diatur dalam Pasal 303 KUHP,” tegas AKP Verry. Kapolres Simalungun melalui jajaran Satuan Reskrim konsisten dalam upaya memberantas praktik perjudian. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merusak moral masyarakat,” tambah AKP Verry.

Dibaca Juga : Kapolres Nisel Pimpin Senam Pagi, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kesehatan

Lebih lanjut, ia menjelaskan penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut aktif memberantas segala bentuk perjudian dengan cara melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang, pungkas AKP Verry Purba.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan