Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kebijakan Bupati Asri Tambunan: 2 Pejabat Lagi ‘Disetop’ Tugas

Kebijakan Bupati Asri Tambunan: 2 Pejabat Lagi ‘Disetop’ Tugas

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan kembali menonaktifkan 2 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deli Serdang, Kamis (8/5/2025).

Kedua pejabat itu yakni Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Ari Mulyawan serta Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang.

Mereka dinonaktifkan selama 15 hari kedepan. Belum diketahui secara pasti apa penyebab keduanya diberi sanksi penonaktifan. 

Sebelum keduanya dinonaktifkan terlebih dahulu Kadisnaker, Budi Iswan Sinaga dan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Heriansyah Siregar.

Ari dan dan Binsar merupakan orang ketiga dan keempat yang selanjutnya dinonaktifkan.

Soal penonaktifan Ari dan Binsar dibenarkan oleh Sekda, Timur Tumanggor. 

Baca Juga : DPRD Buka Peluang Pemakzulan Bupati Asri Tambunan Terkait Pemberhentian Kades

“Iya benar (dinonaktifkan sementara). Sudah dikasih tadi SK nya sama mereka. Selebihnya bisa ditanyakan sama Pak Abduh ya (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia),” ujar Timur Tumanggor. 

Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab keduanya dinonaktifkan.

Khusus untuk Binsar Sitanggang disebut-sebut penyebab utamanya adalah karena persoalan tenaga honorer di lingkungan Sekretariat DPRD. 

Karena Binsar tidak punya keberanian melaksanakan apa yang sudah diarahkan oleh Bupati terkait penataan tenaga honorer akibat adanya tekanan dari beberapa oknum DPRD membuat sanksi diambil oleh Bupati. 

Sementara itu pada Kamis sore Bupati dr Asri Ludin Tambunan juga melakukan rotasi dan mutasi terhadap beberapa pejabat eselon III dan Fungsional di Lingkungan Pemkab.

Mereka yang ikut menjabat mulai dari Sekretatis, Camat, Kabag, Kabid hingga Sekcam. 

Total ada 113 orang yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan di gedung Aula Cendana Kantor Bupati. Beberapa Sekcam ada yang dipromosikan sebagai Camat.

Sedangkan beberapa Camat ada yang dirotasi dan diturunkan jabatannya sebagai Kepala Bidang termasuk juga Sekretatis yang digeser menjadi Kabid.

Pada pelantikan ini Bupati dr Asri Ludin mengatakan tidak ada yang dicopot atau diberhentikan untuk pejabat eselon III.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan