Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Keberhasilan Pilkada Karo 2024, KPUD Catat Tak Ada Gugatan

Keberhasilan Pilkada Karo 2024, KPUD Catat Tak Ada Gugatan

Pilkada

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo mencatat bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan lancar tanpa adanya gugatan.

Sejak penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, hingga saat ini tidak ada pihak yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUD Karo, Rendra Gaulle Ginting, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan resmi yang masuk terkait gugatan mengenai pelaksanaan Pilkada atau hasil penetapan yang telah ditetapkan.

Baik pasangan calon, tim pemenangan, maupun pihak terkait lainnya, menerima hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh KPUD Karo.

“Dari rentang waktu 3×24 jam setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada, kami memantau dan tidak ada laporan resmi gugatan ke MK,” ujar Rendra, Senin (16/12/2024).

Rendra juga menjelaskan bahwa tanpa adanya gugatan atau sengketa Pilkada yang masuk ke MK, KPUD Karo kini hanya menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari KPU RI.

Setelah semua tahapan rekapitulasi selesai hingga tingkat provinsi, tahapan selanjutnya adalah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih untuk periode 2024-2029.

“KPU RI sudah memberikan surat pemberitahuan bahwa tidak ada laporan gugatan yang teregistrasi, jadi pada akhir Desember 2024 ini, kami akan melakukan tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih,” tambahnya.

Menurutnya, keputusan KPU Karo No 2300/Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo 2024 tidak menjadi objek gugatan oleh pasangan calon peserta Pilkada Karo 2024.

Setelah pasangan calon terpilih ditetapkan, KPU Kabupaten Karo akan segera menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan ke pihak terkait, termasuk DPRD Karo dan pasangan calon yang terpilih.

Tahapan akhir yang harus dilakukan oleh KPU adalah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih, yang menjadi dasar untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pemungutan dan penghitungan suara yang ditetapkan dalam keputusan KPU Karo No 2300/Tahun 2024, pasangan Antonius Ginting dan Komando Tarigan keluar sebagai pemenang Pilkada Karo 2024 dengan memperoleh 98.020 suara.

Pasangan Tino-Onasis berada di posisi kedua dengan 78.146 suara, sementara pasangan Abetnego-Edy memperoleh 43.438 suara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan