Kasus TNI Dikeroyok di Deli Serdang Berujung Damai, 40 Prajurit Ditertibkan
Kasus keroyok terhadap personel Resimen Arhanud 2/SSM, Praka Darma Lubis, di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berakhir dengan perdamaian. Ketiga pelaku pengeroyokan yang sebelumnya menyerahkan diri kini telah meminta maaf, dan pihak TNI mencabut laporan polisi.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha menjelaskan bahwa mediasi dilakukan secara kekeluargaan di Polsek Pancur Batu, Jumat (7/2/2025). Perdamaian terjadi setelah pihak Resimen Arhanud menerima permintaan maaf dari pelaku.
Baca Juga: Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan
“Mediasi ini dilakukan setelah permintaan maaf diterima oleh pihak Menarhanud. Dengan demikian, laporan yang telah dibuat di Polsek Pancur Batu akan dicabut, dan kasus ini dinyatakan selesai,” kata Doddy.
Meski demikian, Kodam I/BB tetap memproses pemeriksaan terhadap sekitar 40 prajurit yang terlibat dalam aksi perusakan kendaraan dan warung di lokasi kejadian. “Kami tidak mentolerir pelanggaran sekecil apa pun. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Krisnat menyebut bahwa ketiga pelaku keroyok yang sebelumnya telah ditahan akan dibebaskan setelah adanya perdamaian. “Setelah adanya kesepakatan damai, penyidikan kasus ini akan dihentikan, dan laporan dari pihak Resimen Arhanud juga telah dicabut,” katanya.
Peristiwa keroyok ini berawal pada Rabu (29/1) saat Praka Darma menegur tiga pemuda yang menggeber motor mereka di Jalan GBKP Dusun Lau Gelunggung. Teguran itu berujung pada cekcok yang kemudian memicu pengeroyokan oleh sekitar 10 orang terhadap Praka Darma.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Akibat pengeroyokan itu, Praka Darma mengalami luka dan meminta bantuan rekan-rekannya melalui grup WhatsApp. Sekitar 40 prajurit Resimen Arhanud kemudian mendatangi lokasi, tetapi tidak menemukan para pelaku. Mereka akhirnya merusak kendaraan dan warung di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, Kodam I/BB menegaskan bahwa tindakan perusakan yang dilakukan para prajurit tetap akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.






