Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Pungli Dana BOK di Deli Serdang Berlarut, ASN Pilih Pasrah

Kasus Pungli Dana BOK di Deli Serdang Berlarut, ASN Pilih Pasrah

ASN

Kasus pungutan liar (pungli) dana biaya operasional kesehatan (BOK) di Deli Serdang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Meski sudah melibatkan pihak-pihak penting, termasuk calon bupati Deli Serdang terpilih, proses hukum justru terhambat.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) secara agresif memeriksa kasus serupa di Kabupaten Madina, hal ini membuat kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Deli Serdang merasa pesimis dan hanya bisa pasrah.

Baca Juga: Tembok SPBU Roboh di Deli Serdang, 2 Wanita Tewas Terlindas

F, salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa heran mengapa kasus pungli BOK di Deli Serdang tidak mendapat perhatian yang sama dari penegak hukum, padahal Deli Serdang terletak dekat dengan Kejatisu.

“Saya yakin ini pasti karena ada setoran,” katanya.

Menurut F, pemeriksaan kasus di Madina dilakukan karena faktor “setoran”, sementara di Deli Serdang yang jelas-jelas memiliki kasus pungli besar justru terabaikan.

F juga menyampaikan bahwa banyak pihak yang merasa “takut” untuk menyentuh kasus ini, baik itu dari kejaksaan, kepolisian, atau bahkan KPK.

“Semua pada tunduk, dan ini bukan rahasia umum lagi. Jadi jangan berharap itu akan diungkap,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa ASN di Deli Serdang sudah muak dan pesimis, bahkan tak berharap lagi ada keadilan dalam kasus ini.

“Pasrah aja, biarlah Tuhan yang bertindak kalau dengan manusia nggak ada,” cetusnya.

Sementara itu, oknum ASN lainnya, P, juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keadaan yang ada.

“Sudahlah bang, pasrah aja. Kalau dengan manusia nggak ada itu. Kita cuma bisa lapor ke Tuhan dalam doa,” katanya.

Ia menambahkan bahwa situasi ini semakin membuat mereka terjebak dalam lingkaran yang sulit, di mana kebanyakan orang takut untuk melawan karena konsekuensinya sangat berat.

F juga menekankan bahwa di Deli Serdang, penegakan hukum tampaknya tidak berjalan efektif karena adanya kepentingan yang terlibat.

“Kita nggak nuduh, tapi alangkah naifnya kalau Deli Serdang dilupakan. Gajah di pelupuk mata tak terlihat, semut di seberang sungai nampak,” ujar F dengan nada kecewa.

Situasi ini menambah panjang daftar masalah yang belum juga terselesaikan, dan mencerminkan betapa sulitnya para ASN untuk melawan praktik-praktik yang merugikan.

“Kalau melawan, kita yang kena pecat. Jadi kita hanya bisa pasrah dan terus berharap agar masih ada orang baik yang ingin memperbaiki negara ini,” kata F.

Hingga saat ini, masyarakat dan ASN di Deli Serdang masih menunggu kejelasan hukum terkait kasus pungli BOK yang telah merugikan banyak pihak.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan