Kasus Pengeroyokan Pancur Batu Mandek, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak
Keluarga korban pengeroyokan hingga tewas di Pancur Batu, Krismon, mengaku masih menyimpan sejumlah tanda tanya terkait kasus yang menewaskan adiknya, Jakob.
Meski kasus tersebut telah berjalan hampir satu bulan, pihak keluarga mengaku belum menerima informasi apapun dari Polrestabes Medan.
Padahal, keluarga sudah mendatangi Polrestabes Medan pada Senin (17/11/2025) lalu.
“Kami sudah datang ke Polres. Tidak ada dikasih surat apapun. Sampai sekarang tidak ada panggilan. Padahal sudah kami kasi kontak kami. Apa jangan-jangan kasusnya didiamkan aja seperti itu?” ucapnya, Selasa (9/12/2025).
Dikatakannya, pihak keluarga ingin mendapat informasi terkait jumlah orang yang ditetapkan tersangka dan kronologi peristiwa dari kepolisian.
“Berapa pelaku yang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka, apa barang buktinya? Sudah kami tanya sama istri korban Reza, tidak ada juga dikasi surat apapun,” tuturnya.
Baca Juga : Dendam Soal Lahan Parkir, Korban Tuduh Pelaku Penikaman Beraksi atas Perintah AS
Pihak keluarga khawatir jika kasus ini didiamkan, ada pihak-pihak yang menghalangi penyelidikan.
“Kalau begini kan ada indikasi menghalangi penyelidikan. Makanya sampai sekarang belum ada pemberitahuan kepada keluarga korban. Kami perlu dihubungi Polrestabes agar mengetahui perkembangan kasusnya,” ujarnya.
Masih menurut Jakob, keluarga mendapat informasi dari berbagai media bahwa polisi telah menetapkan enam tersangka. Namun, pihak keluarga meyakini jumlah tersangka lebih dari enam orang.
“Itu kan sudah ditetapkan enam tersangka katanya, sedangkan kami tahu lebih dari enam. Terus semua tersangka belum ditangkap,” ucapnya.
Keluarga juga mempertanyakan status NA dan GU, yang sebelumnya ditangkap oleh kawanan pelaku sebelum menjemput Jakob dan Reza dari kediaman masing-masing.
“Tidak diperiksa juga dua orang sebelumnya, si NA dan GU. Awalnya para pelaku menjemput dua orang itu tidak ada diperiksa polisi. Kalau nanti mereka dijemput polisi dan mengaku kedua korban tidak terlibat, itu bagaimana ceritanya? Makanya perlu diperiksa si NA dan GU,” katanya.
Selain itu, Jakob mempertanyakan soal barang bukti. Sebelumnya disebutkan bahwa kedua korban dihakimi karena diduga mencuri barang dan uang milik orang tua salah satu tersangka.
“Barang buktinya, yang katanya uang Rp2,5 juta dan handphone, tidak ada diterbitkan. Itu bagaimana?” ujarnya.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, ketika dimintai tanggapannya enggan memberi jawaban.
Sebelumnya diberitakan, dua pria tewas dihakimi sekelompok warga di Desa Namo Bintang, Sabtu (15/11/2025).
Kedua pria itu adalah Jakob, 17 tahun, warga Desa Namo Bintang, Dusun I, Pancur Batu, dan Reza Pahlevi, 30 tahun, warga Desa Namo Bintang, Dusun II, Sumberingin.
Keduanya dihakimi karena dituduh melakukan pencurian. Polisi pun telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.






